Sumbawa Besar, KabarNTB
Tingkat kepatuhan peserta mandiri BPJS membayar iuran bulanan di Kabupaten Sumbawa terbilang rendah.
Pada program bincang bincang pimpinan BPJS Sumbawa dengan wartawan yang berlangsung Kamis (20/06), terungkap dari 45 ribu peserta mandiri BPJS hanya 35 persen yang aktif. Sisanya menunggak iuran bulanan.
Perwakilan Kantor BPJS Sumbawa, Rahmatullah mengatakan pihaknya telah berupaya maksimal menagih tunggakan iuran BPJS tersebut. Namun semua upaya belum menuai hasil yang menggembirakan. “Banyak upaya kami lalukan, termasuk merekrut agen yang khusus menagih iuran. Tapi tak banyak yang kami peroleh,” akunya.
Banyaknya tunggakan ungkap Rahmatullah disebabkan oleh beragam faktor, salah satunya karena penetapan kelas perawatan lebih didorong oleh kemauan daripada kebutuhan peserta bersangkutan.
“Jadi, target kami di kepersertaan mandiri belum terpenuhi, baik dari penambahan peserta, maupun pengurangan tunggakan,” sebut Rahma.
Lalu bagaimana dengan keberlanjutan kepesertaan yang tidak aktif tersebut, apakah bisa dimanfaatkan ? Rahmah menegaskan satus BPJS yang tidak aktif dapat digunakan asalkan tunggakannya dibayar lunas.
“Setelah pembayaran tunggakan iuran, peserta BPJS Kesehatan perlu menunggu maksimal 1×24 jam untuk kartu aktif dan dapat digunakan kembali,” ujarnya seraya menambahkan, untuk melunaskan tunggakan itu, BPJS memberi keringanan dengan membayar secara dicicil. (IR)
Komentar