Sumbawa Besar, KabarNTB
Kepolisian Sektor Lunyuk Polres Sumbawa meringkus WA yang diduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Pria berusia 38 tahun warga Desa Lunyuk Ode Kecamatan Lunyuk ini diamankan bersama barang bukti narkotika pada hari Kamis (13/06) di rumahnya di Dusun Nusa Bakti, RT/RW 007/003 Desa Lunyuk Ode.
Kapolsek Lunyuk AKP Edi Sumarsono saat dikonfirmasi mengatakan turut diamankan barang bukti jenis shabu yang dibungkus dengan menggunakan plastik transparan dengan berat brutto 8,78 gram.
Dari informasi yang diterima dari masyarakat, kediaman WS kerap menjadi lokasi transaksi narkoba. “Pelaku berikut seluruh barang bukti telah diamankan ke Mapolsek Lunyuk guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut guna melakukan pendalaman,” terang Edy. (JK)
Komentar