Sumbawa Besar, KabarNTB
Kepolisian Sektor Utan mengamankan R (25) terduga pelaku penganiayaan dengan senjata tajam.
Kapolsek Utan, IPTU Awaluddin menerangkan aksi penganiayaan terjadi pada hari Senin (12/08) sekitar pukul 23.00 Wita di Dusun Motong Timur Desa Motong Kecamatan Utan.
IPTU Awal mengungkapkan kronologi peristiwa yang berawal saat korban berinisal SH (25) bersama teman-temannya sedang berkumpul dan bakar-bakar ayam sambil bermusik.
Kemudian pada saat itu datang terduga pelaku dengan membawa senjata tajam berupa pisau sambil mengayun-ayunkan menuju ke arah korban dan teman-teman korban.
“Melihat hal tersebut korban dan teman-temannya berlarian tetapi korban tertinggal, kemudian terduga pelaku menebas dan mengenai bahu kiri korban sehingga mengakibatkan luka robek,” terang Kapolsek.
Sambung Kapolsek, Piket Jaga Polsek Utan yang menerima informasi kejadian tersebut langsung mendatangi TKP dan mencari keberadaan terduga pelaku di rumahnya yang tidak jauh dari lokasi kejadian dan langsung mengamankan terduga pelaku ke Mapolsek Utan untuk di proses lebih lanjut.
“Terduga pelaku sudah berhasil diamankan tanpa perlawanan, barang bukti juga berhasil diamankan, selain itu saat kejadian terduga pelaku dalam pengaruh minuman keras atau mabuk,” ucap Kapolsek.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatanya, terduga pelaku diamankan di Mapolsek Utan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara itu korban yang mengalami luka telah mendapatkan perawatan medis. (JK)
Komentar