Oleh : Supiati
Kemiskinan merupakan salah satu hal yang menjadi poin penting yang harus diperhatikan oleh pemangku kebijakan. Apalagi kemiskinan ekstrem mengalami peningkatan di 75 daerah di Indonesia. Sementara di sisi lain, pemerintah memiliki target untuk menurunkan angka kemiskinan ekstrem hingga nol persen dan kemiskinan hingga 7,5%.
Adapun di Kabupaten Sumbawa Barat sendiri, dalam rangka mengentaskan kemiskinan maka Solidaritas Masyarakat untuk Transparansi (SOMASI) Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam setahun telah melakukan piloting proyek model pengentasan kemiskinan di tiga desa, yaitu Tambak Sari di Poto Tano, Manemeng di Brang Ene dan Pasir Putih di Maluk. “Kegiatan ini sebenarnya menjadi bagian program yang kami lakukan dalam upaya untuk mengentaskan kemiskinan. Pada metode yang kami perkenalkan, kami menggunakan tools Sustainable Liverhood Approach (SLA),” terang Direktur Somasi NTB, Dwi Arie Santo.
Ia menjelaskan metode SLA atau Pendekatan Mata Pencaharian Berkelanjutan adalah metode untuk menganalisis dan mengubah kehidupan masyarakat yang mengalami kemiskinan atau ketidakberuntungan. SLA didasarkan pada lima pilar atau aset mata pencaharian, yaitu modal manusia, modal sosial, modal fisik, modal alam dan modal finansial. Untuk memperkenalkannya, SOMASI NTB bahkan menggelar workshop khusus terhadap pemangku kepentingan pada tiga desa tersebut dengan harapan metode ini dapat menjadi pendekatan yang senantiasa digunakan dalam pengentasan kemiskinan di desa ke depannya (arkifm.com, 27/09/2024).
Solusi Pragmatis Tidak Menyentuh Akar Masalah
Dalam mengentaskan kemiskinan upaya di atas merupakan salah satu langkah yang ditempuh pemerintah di samping langkah-langkah lain seperti memberikan perlindungan sosial, penurunan beban pengeluaran, peningkatan pendapatan masyarakat, mengurangi kantong kemiskinan dengan memberikan bantuan dan sebagainya.
Berbagai alternatif sudah diupayakan oleh pemerintah, namun langkah-langkah yang ditempuh tidak selalu berjalan sesuai dengan apa yang diinginkan. Bahkan dalam proses distribusi bantuan dan semacamnya sering tidak tepat sasaran sehingga niat untuk mengentaskan kemiskinan malah menjadi jauh dari harapan bahkan angka kemiskinan justru meningkat.
Kegagalan pemerintah dalam upaya mengentaskan kemiskinan adalah karena solusi yang diberikan tidak pernah menyentuh akar persoalan kemiskinan. Karena sebagaimana kita pahami bersama bahwa saat ini sistem yang diterapkan adalah sistem kapitalisme sekularisme. Sistem ini memisahkan antara urusan agama dan kehidupan. Dalam sistem ekonominya pun mengadopsi paham kebebasan. Sementara jika kita dalami maka persoalan kemiskinan ini erat kaitannya dengan kesulitan ekonomi.
Adapun kapitalisme dengan paham kebebasannya memberikan ruang bagi para pemilik modal untuk menguasai sumber daya alam yang ada sehingga harta hanya berputar pada yang kaya saja. Belum lagi lapangan kerja yang terbatas. Kalaupun ada maka upahnya tidak sebanding dengan biaya hidup saat ini yang semakin mahal.
Program-program yang diupayakan oleh pemerintah sejauh ini masih belum menunjukkan tanda keberhasilan. Pengentasan kemiskinan masih akan menjadi pr besar ketika pemerintah tidak benar-benar mendalami apa yang menjadi pokok persoalan yang menyebabkan meningkatnya angka kemiskinan.
Islam Solusi Tunggal untuk Mengentaskan Kemiskinan
Hanya Islam satu-satunya alternatif yang bisa diambil agar persoalan kemiskinan ini bisa dituntaskan hingga akarnya. Sebagai agama yang sempurna maka di dalamnya berisi seluruh aturan hidup mulai dari bangun tidur hingga bangun negara. Sejatinya segala macam program akan bisa berjalan maksimal jika mengambil Islam sebagai solusinya. Karena dalam prosesnya akan diawasi langsung oleh negara sehingga minim penyelewengan.
Islam pernah membuktikan selama masa kejayaannya yang kurang lebih 1400 tahun mampu membawa kesejahteraan bagi umat. Karena Islam mengatur seluruh aspek kehidupan berdasarkan pada aturan dari Allah selaku Al-Khaliq Al-Mudabbir, yang Maha Mengetahui mana solusi yang terbaik bagi hamba-hambaNya. Adapun langkah-langkah yang bisa ditempuh menurut Islam dalam menyelesaikan persoalan kemiskinan ialah sebagai berikut:
Pertama, negara menjamin terpenuhinya kebutuhan primer masyarakat. Poin ini diwujudkan dengan cara mewajibkan semua laki-laki yang mampu untuk bekerja mencari nafkah bagi keluarganya dan tugas negara untuk menyediakan lapangan pekerjaan dan gaji yang sesuai. Apabila ada kondisi tertentu yang masih dalam koridor syariat yang menyebabkan penanggung jawab nafkah tidak mampu untuk bekerja maka tanggung jawab itu akan diserahkan kepada kerabatnya. Ketika kerabatnya tidak mampu barulah akan diambil alih oleh negara. Dalam hal ini negara akan mendorong masyarakat yang kaya untuk membantu yang tidak mampu dan itu tidak dipaksa melainkan dilakukan atas dorongan keimanan.
Kedua, dalam sistem Islam tidak ada kebebasan kepemilikan sebagaimana halnya saat ini. Islam akan membagi kepemilikan menjadi tiga bagian yakni kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Adapun kepemilikan individu maka dalam hal ini setiap individu bebas mendapatkan harta dengan cara yang halal, bisa dengan berdagang, bertani dan pekerjaan lainnya. Kemudian kepemilikan umum seperti SDA misalnya air, api dan padang gembala maka semua itu dikelola oleh negara dan hasilnya digunakan untuk kepentingan rakyat. Terakhir kepemilikan negara seperti fai, tanah kharaj dan lainnya akan dikelola oleh negara untuk kepentingan kenegaraan.
Ketiga, dalam Islam negara diwajibkan untuk mendistribusikan harta secara merata, seperti memberikan lahan kosong kepada yang mampu mengelolanya jika pemilik aslinya menelantarkannya selama tiga tahun berturut-turut sehingga harta bisa beredar dan tidak berputar pada yang kaya saja.
Keempat, dalam sistem Islam pembangunan ekonomi bertumpu pada sektor riil bukan sektor non riil sebagaimana yang terjadi hari ini. Jika ekonomi bertumpu pada sektor riil maka kita bisa menghitung kekayaan yang ada berdasarkan data yang asli bukan sesuatu yang tidak ada.
Kelima, dalam sistem Islam negara menjamin kesejahteraan rakyatnya dengan cara para pemimpinnya menjalankan amanah kepemimpinan dengan baik, tidak melakukan penyelewengan terhadap tugasnya untuk mengurusi seluruh urusan rakyatnya. Hal ini hanya dapat diwujudkan ketika para pemimpinnya menjadikan halal haram sebagai standar dalam setiap kebijakan yang akan diterapkan.
Kesimpulannya, sebaik apapun program yang ada jika masih dalam sistem kapitalisme sekularisme maka secara realitas tidak mampu menyelesaikan persoalan kemiskinan dengan tuntas karena solusi yang diberikan tidak menyentuh akar persoalan. Jika menginginkan agar kemiskinan itu bisa dituntaskan maka harus membenahi sistem yang ada dengan kembali menerapkan aturan yang datang dari Sang Pencipta dan Pengatur yakni aturan Islam. Wallahu a’lam biashowab.
*) Penulis adalah Guru dan Aktivis Dakwah Muslimah
Komentar