Oleh : Ummu Aqeela
PT Amman Mineral Nusa Tenggara (AMNT), salah satu perusahaan tambang tembaga dan emas terbesar di Indonesia berkolaborasi dengan Narasa Indonesia dalam rangka meningkatkan bisnis dan branding bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB). Melalui program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM), PT AMNT terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan UMKM. Salah satu fokus dari program ini adalah meningkatkan kapasitas pelaku UMKM dalam branding dan pemasaran produk.
Upaya yang dilakukan PT AMNT untuk terus mendorong kesejahteraan dan potensi sumber daya manusia dengan pembinaan UMKM terbilang sangat luar biasa. Terlihat dari hasil pendampingan yang dilaksanakan bersama mitra Narasa menunjukkan peningkatan omzet atau pendapatan yang terbilang fantastis, jauh lebih besar dari omzet sebelumnya (Sumbawa Barat Post, 08/10/2024).
Mampukah UMKM Mengatasi Masalah Kemiskinan?
Menurut Bank Indonesia, UMKM memiliki peran penting dalam perekonomian Indonesia karena memberikan sumbangan signifikan khususnya dalam pembentukan produk domestik bruto dan penyerapan tenaga kerja. UMKM juga dipercaya memiliki ketahanan ekonomi yang tinggi sehingga dapat menjadi penopang stabilitas sistem keuangan serta perekonomian yang ada. Dalam hal ini, PT AMNT melakukan pembinaan dan pengembangan UMKM sebagai upaya untuk mendukung pertumbuhan kewirausahaan di KSB untuk mengatasi kemiskinan.
Namun yang ikut UMKM itu bukan seluruh warga. Sebagian mereka malah kebanyakan dari kalangan berada. Kalaupun mendapatkan keuntungan, tentu dinikmati oleh empunya dan belum tentu juga omzet yang didapatkan bisa menutupi kebutuhan keluarga mereka. Jadi menjadikan UMKM sebagai salah satu motor penyelesaian kemiskinan tentu bukan langkah tepat. Dukungan PT AMNT terhadap UMKM di KSB ini juga bentuk abainya negara dari peran sebagai penanggung jawab utama kesejahteraan rakyat.
Karena kalau bicara masalah kemiskinan, sangat jelas hal ini disebabkan karena sistem yang diterapkan. Akibat penerapan sistem sekuler kapitalisme, si kaya makin kaya, si miskin makin merana. Kapitalisme juga memberikan kebebasan kepemilikan. Asal punya modal dan uang, siapapun dapat menguasai pasar. Sedangkan bagi warga yang tidak punya modal, cukup menjadi buruh bahkan menjadi babu dengan gaji yang minimal. Pilihan lain, mereka didorong menjadi pelaku usaha kecil, bisnis kuliner, membuat kerajinan, bisnis pakaian dan sebagainya. Mirisnya, UMKM justru menjadi ladang cuan bagi para pengusaha-pengusaha besar.
Kemiskinan tersistem lainnya adalah kebolehan para oligarki untuk menguasai SDA. Salah satunya PT AMNT ini. Mereka bebas mengeruk sebagian besar SDA yang ada. Mereka juga sampai mendatangkan TKA demi menghemat pengeluaran. Sedangkan WNI justru banyak menganggur di negeri sendiri. Kalaupun ada yang dipekerjakan, itu hanya sebagiannya. Gaji yang diterimanya pun tidak mampu memenuhi kebetuhan keluarga.
Pemerintah sebagai implementasi negara ternyata menyerahkan tanggung jawab menuntaskan kemiskinan melalui UMKM pada masyarakat dan swasta. Ini merupakan tindakan yang keliru, karena tugas pemerintah adalah mengurus rakyat. Ketika pemerintah menyerahkan urusan itu pada masyarakat dan swasta, dalam hal ini menuntaskan kemiskinan melalui program UMKM yang digencarkan, ini memberikan kesan bahwa negara tidak mampu mengurus sendiri. Bisa saja terjadi karena semua kekayaan alam sudah dikuasai asing, aseng dan asong kemudian pendapatan negara tidak cukup untuk mencukupi semua keperluan rakyat.
Cara Islam Menyelesaikan Masalah Kemiskinan
Islam mengajarkan bahwa pemimpin memiliki tanggung jawab besar atas yang dipimpinnya, dalam hal ini adalah rakyat. Dia akan dimintai pertanggungjawaban kelak di akhirat. Dengan begitu seorang pemimpin seharusnya memberikan layanan terbaik agar rakyatnya tidak mengalami masalah, termasuk kemiskinan.
Islam melalui khilafah memiliki cara untuk mengatasi kemiskinan, yakni:
_Pertama_, di dalam Islam kepemilikan kekayaan terbagi menjadi tiga, yaitu kepemilikan umum, individu, dan negara. Harta kepemilikan umum berasal dari pengolahan SDA. Ini berdasarkan hadits Rasulullah saw., “Kaum muslim berserikat dalam tiga hal, yaitu padang rumput, air, dan api.” (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Harta kepemilikan negara berasal dari pemasukan fai, kharaj, jizyah, ganimah, dan sebagainya. Sedangkan berkaitan dengan harta kepemilikan individu, negara tidak memberi batasan selama cara untuk mendapatkan harta itu tidak melanggar syariat. Negara akan memanfaatkan harta kepemilikan umum dan kepemilikan negara untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, seperti penyediaan sandang, pangan, papan, layanan pendidikan, kesehatan, transportasi, dan keamanan. Jadi Islam memastikan tercukupinya seluruh kebutuhan itu.
_Kedua_, upaya untuk menjamin itu akan diambil dari baitulmal yang mendapatkan pendapatan tetap dari jizyah, fai, ghanimah, kharaj, hingga pengelolaan SDA. Pendapatan khusus lainnya adalah zakat yang diperuntukkan bagi golongan yang berhak menerima zakat, yakni delapan ashnaf, salah satunya adalah para fakir dan miskin. Jadi, para fakir dan miskin akan terus mendapatkan bantuan dari zakat hingga mereka keluar dari kemiskinan.
_Ketiga_, negara juga akan membuka dan menyediakan lapangan pekerjaan terutama bagi laki-laki karena mereka mempunyai kewajiban mencari nafkah. Negara akan membuka industri-industri padat karya, memberikan lahan pertanian bagi siapa saja yang mampu mengurusnya, hingga memberikan modal tanpa riba untuk setiap penduduk yang membutuhkan. Namun jika si laki-laki tidak bekerja dan tidak mampu menafkahi keluarganya (karena cacat dan lain-lain), tanggung jawab itu akan diambil alih oleh negara dengan mengambil biaya dari baitulmal.
Dengan semua cara tadi, insyaallah masalah kemiskinan bisa teratasi. Masyarakat tidak perlu bingung memikirkan kehidupannya. Kebutuhan pokok berupa sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan yang lain seperi transportasi hingga keamanan sudah dijamin oleh negara. Bagi yang kekurangan juga tidak perlu khawatir karena mereka juga mendapat jaminan kebutuhan dari zakat.(*)
*) Penulis Adalah IRT dan Aktivis Muslimah
Komentar