Tak Bersengketa, Jarot Ansori dilantik 6 Pebruari ?

Jakarta, KabarNTB

Komisi II DPR dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sepakat bahwa kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 yang tidak berperkara di Mahkamah Konstitusi (MK) akan dilantik pada 6 Februari 2025. Dilansir dari Kompas.com, kesepakatan itu diambil dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Kemendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP pada Rabu (22/1/2025).

Sementara, untuk wilayah yang hasil Pilkadanya masih bersengketa di MK, pelantikan kepala daerah terpilih dilakukan setelah ada putusan dari sidang perselisihan.

Mengacu pada kesepakatan DPR dan Mendagri tersebut,  bisa jadi  bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Sumbawa, Ir H Syarafuddin Jarot dan Drs H Muhammad Ansori dilantik tanggal 6 Pebruari, karena hasil pilkada Kabupaten Sumbawa tak bersengketa di Mahkamah Kontitusi. (IR)

(IR)

Komentar