Sumbawa Besar, KabarNTB
Departemen Agama membuka jadwal pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (bipih) tahun 1446 H yang dimulai pada hari ini Jumat (14/02). Besaran Bipih yang harus dilunasi mencapai Rp 56.764.801.
Kasi Haji dan Umrah Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Sumbawa, H Ardi Suzami yang dihubungi KabarNTB.com mengatakan berdasarkan surat Dirjen Peyelenggaran Haji dan Umrah Nomor B -13009/DJ/Dt.II.II.1/HJ.00/02/2025 tanggal 13 Februari 2025, jadwal pelunasan BIPIH Setoran Reguler Tahun 1446H/2025M berlangsung dari tanggal 14 Februari sampai 14 Maret 2025.
“Jemaah haji yang melakukan pelunasan adalah jemaah hajinyang namanya masuk alokasi kuota keberangkatan pada musim haji tahun ini dan jemaah Haji Reguler lanjut usia.
Ardi menyebut jumlah kuota jemaah haji reguler untuk Kabupaten Sumbawa pada tahun ini sebanyak 287 orang, terdiri atas 278 jemaah haji reguler, 7 jemaah haji lansia dan 2 orang petugas Petugas Haji Daerah (PHD).
Secara nasional sambung Ardi, jumlah kuota haji reguler pada tahun ini sebanyak 203.320 orang. Rincianya 190.897, lanjut usia 10.166, pembimbing ibadah haji 685 dan peyugas haji daerah sebanyak 1.572 orang. (IR)
Komentar