Sumbawa Besar, KabarNTB
Polsek Labuhan Badas menangkap seorang pemuda berinisial N (25) pada Rabu malam (02/04).
Warga Dusun Kauman Desa Lab Sumbawa ini ditangkap karena pelaku pencurian dua buah kipas angin di Masjid Raudatul Jannah.
“Penangkapan pelaku merupakan hasil kerjasama masyarakat dan aparat kepolisian. Warga merasa resah atas ulah pelaku lalu memberikan informasi yang sangat membantu dalam penangkapan ini,” ujar Kapolsek IPTU Rohmad Rondi.
Setelah mendapat informasi, Polsek Labuhan Badas langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku yang sedang bersama teman-temannya.
Dari hasil penyelidikan, sejumlah barang bukti berhasil disita, di antaranya satu unit kipas angin yang hilang dari Masjid Raudatul Jannah, satu buah dompet hitam, satu buah kunci inggris, serta satu unit HP OPPO yang diduga hasil pencurian.
Kapolsek juga menambahkan bahwa saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Labuhan Badas untuk proses lebih lanjut. “Kami masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut, karena tidak menutup kemungkinan pelaku beraksi tidak sendirian. Kami akan mengembangkan kasus ini untuk mengetahui apakah ada pelaku lain yang terlibat,” jelasnya.
Pihaknya juga mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kewaspadaan dan selalu bekerja sama dengan aparat kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. (JK)







