Sumbawa Besar, KabarNTB
Polsek Moyo Hulu mengamankan seorang pria berinisial J (45) yang diduga melakukan tindak pidana pencurian jenis sapi di Desa Marga Karya Moyo Hulu, Kabupaten Sumbawa pada Sabtu, 19 April 2025.sekitar pukul 02.20 WITA.
Pelaku J ditangkap oleh warga diamankan di rumah kepala dusun Dusun Pandan Sari.
Personel Polsek Moyo Hulu bergerak cepat menuju lokasi untuk mengevakuasi pelaku.
Iptu Zainal Arifin mengungkapkan bahwa proses evakuasi sempat mengalami kendala lantaran kerumunan massa yang berniat menghakimi pelaku.
Berkat pendekatan persuasif, petugas berhasil mengevakuasi terduga pelaku dengan aman dan membawanya ke Mapolres Sumbawa untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Berdasarkan pengakuan terduga pelaku, aksi pencurian tersebut telah direncanakan. Rencananya, sapi curian tersebut akan dijual kepada seorang warga Desa Batu Bulan. (JK)