Bupati dan Kajari Sumbawa Teken MoU Pendampingan dan Pengamanan Proyek Strategis Pembangunan Daerah

Sumbawa Besar, KabarNTB

Pemda Sumbawa dan kejaksaan negeri setempat menandatangani nota kesepahaman (mou) terkait Bantuan Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara dalam hal pendampingan dan pengamanan terhadap proyek-proyek strategis pembangunan daerah.

Penandatangan mou itu berlangsung pada Selasa (20/05). Pemda Sumbawa diwakili oleh bupati, H Syarafuddin Jarot sementara Kejari wakili oleh Kepala Kejaksaan Negeri, Hendi Arifin SH.

Kajari dalam sambutannya mengatakan selain pendampingan dan pengawasan, juga melakukan pengkajian serta memberikan pendapat hukum kepada pemerintah daerah.

Selanjutnya, Kepala Kejari Hendi menjelaskan bahwa pendampingan yang dimaksud bertujuan untuk membantu pemerintah daerah dalam melaksanakan proyek-proyek tersebut dan pengamanan untuk melindungi proyek-proyek tersebut dari gangguan dan hambatan.

Tak lupa, ia juga menyampaikan apresiasi khusus kepada Bupati Sumbawa beserta jajaran karena telah memberikan kepercayaan guna melakukan pendampingan terhadap pemerintah daerah dalam bidang perdata dan tata usaha negara. Serta, berharap agar MoU yang akan ditandatangani nantinya dapat memberikan sinergi yang baik antara Kejari Sumbawa dan Pemda Sumbawa.

Sementara itu, Bupati Sumbawa, H Jarot menyampaikan kerjasama antara Pemda dan Kejaksaan Negeri Sumbawa dalam membangun tata kelola pemerintahan merupakan hal yang penting. Sebab itu, ia berharap agar kerjasama ini dapat membantu Pemda dalam menghadapi berbagai permasalahan hukum dan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

Bupati H. Jarot juga menegaskan bahwa Kejari Sumbawa bukanlah lembaga yang menakutkan, tetapi mitra kerja yang diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan hukum.

“Saya sangat berharap dengan kerja sama ini, pemerintah daerah dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat”, tegas Bupati.

Terakhir, H. Jarot mengajak seluruh pihak di untuk membangun budaya sadar akan hukum dan mengedepankan koordinasi juga kolaborasi lintas sektor. Hal tersebut dilakukan agar kabupaten Sumbawa dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam membangun tata kelola pemerintahan yang baik dan berkeadilan. (IR)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses