Polairud Polres Sumbawa Ringkus Nelayan Tangkap Ikan Pakai Bom

Sumbawa Besar, KabarNTB

Satuan Polairu Polres Sumbawa berhasil mengamankan seorang nelayan berinisial AR pada Jumat (16/05).

Pria berusia 46 tahun ini ditangkap karena diduga pelaku ilegal fishing karena dari tangannya disita barang bukti berupa bom rakitan untuk menangkap ikan.

Penangkapan AR dilakukan langsung oleh Komandan Patroli (Danpal) KP XXI – 2014, Bripka Surya Mulana, beserta satu personel lainnya melalui penyelidikan undercover atau penyamaran.

Kasat Polairud AKP Antonius Dopo mengatakan saat melakukan undercover, tim memantau pelaku mendatangi sebuah sampan sambil membawa bahan peledak yang diduga kuat bom ikan. “Pelaku ditangkap diatas sampan. Kemudian pelaku beserta sampannya dibawa ke Pos Labuhan Alas untuk dimintai keterangan,” terang Antonius.

Mengenai barang bukti yang disita, Antonius mengatakan meliputi 6 buah detonator, 6 buah bom ikan dalam botol bir, 2 masker selam, 3 buah panah ikan, 1 pasang fin, 1 buah moutfish dan 1 rol selang kompresor dan 1 unit kompresor. “Pelaku sudah dibawa ke Mapolres Sumbawa untuk dilakukan penyelidikan dan penyidikan. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses