Cari Modal Judol, IF Diringkus Polisi

Sumbawa Besar, KabarNTB

Kehabisan modal untuk judi on line, IF harus berurusan dengan hukum. Pria berusia 22 tahun asal Kecamatan Buer ini nekat mencuri telepon seluler sebagai modal main judi. IF diringkus Kamis sekitar pukul 15.15 WITA.

Aksi IF berlaku dikediam korban S (38 tahun). Warga Kecamatan Buer ini kaget ketika terbangun lantaran hp nya yang diletakkan diatas bantal raib. Setelah diperiksa, pintu belakang rumahnya rusak dan dalam keadaan terbuka. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian sekitar Rp 2,9 juta.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi memperoleh informasi bahwa ponsel yang hilang berada di tangan seorang warga berinisial M di Kecamatan Utan. Kapolsek Buer, Iptu Totok Ari Suwondo, S.H., beserta anggotanya segera mendatangi kediaman M dan berhasil mengamankan ponsel Samsung Galaxy A035 warna hitam tersebut.

Dari keterangan M, ponsel itu dibelinya seharga Rp 500.000 dari seseorang berinisial IF yang berasal dari  Kecamatan Buer. Sekitar pukul 15.00 WITA, tim Polsek Buer bergerak menuju rumah IF. Setelah diinterogasi, IF mengakui bahwa dirinya adalah pelaku pencurian ponsel tersebut.

IF juga mengaku pencurian hp itu untuk modal judi online.

Selanjutnya terduga pelaku langsung dibawa ke Mapolsek Buer untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Saat ini, IF telah diamankan di Mapolsek Buer beserta barang bukti. Pihak kepolisian masih terus melakukan pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses