Sumbawa Besar, KabarNTB
Sejumlah pihak mendesak Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia memberi relaksasi ijin eksport konsentrat kepada PT Aman Mineral Nusa Tenggara (PTAMNT). Salah satunya datang dari Manteri Dalam Negeri, Tito Karnavian. Tito telah telah meminta Bahlil memberi relaksasi kepada perusahaan tambang tembaga dan emas yang
Beroperasi di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) NTB tersebut.
Permintaan Tito disampaikan pada Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah, Senin (7/7/2025). Menurutnya, eksport konsentrat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi NTB yang pada Kuartal I tahun 2025 mengalami kontraksi sebesar 1,47 persen.
Di rapat tersebut, Mendagri menyampaikan perhatiannya kepada dua provinsi yang mengalami kontraksi pada kuartal pertama yaitu Provinsi Papua Tengah yang mengalami kontraksi sebesar 25,53% dan Provinsi NTB sebesar 1,47%. Jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, Provinsi NTB mengalami pertumbuhan sebesar 4,75%.
“Untuk NTB minus 1,47 persen. Saya sudah datang ke sana diskusi langsung dengan Pak Gubernur, Pak Lalu Muhamad Iqbal. Ketemulah masalahnya, masalahnya adalah tambang yang ada di sana namanya AMMAN yang ada di Kabupaten Sumbawa Barat, ada kebijakan untuk dibangun smelter sehingga produksinya (konsentrat) tidak boleh diekspor. Smelternya masih 6 bulan lagi, akibatnya tidak terjadi ekspor dan ini memengaruhi pertumbuhan ekonomi berakibat pada kegiatan (ekonomi) yang relatif menurun dan itu berpengaruh besar, lapangan kerjanya juga besar di situ,” ujar Tito.
Tito menambahkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. “Apa ada kemungkinan relaksasi selagi menunggu smelter selesai, yaitu konsentrat dapat diekspor atau dijual ke tempat lain (smelter lain)?” ujar Tito.
Sebelumnya permintaan serupa disampaikan oleh DPRD KSB melalui surat aspirasi kepada Komisi XII DPR RI, dan telah disampaikan pada saat Rapat Kerja dengan Menteri ESDM, di Komplek Gedung DPR RI pada Rabu (2/7/2025) lalu.
Dalam surat yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sumbawa Barat, Kaharuddin Umar, DPRD Sumbawa Barat meminta Pemerintah Pusat melalui Kementerian ESDM untuk memberikan izin relaksasi ekspor kepada AMMAN di tahun 2025, dengan beberapa pertimbangan di antaranya pendapatan daerah Sumbawa Barat 80% bergantung pada sektor tambang.
Di sisi lain, dengan tidak adanya ekspor ini, maka penerimaan asli daerah (PAD) Sumbawa Barat di tahun 2026 akan mengalami kontraksi akibat tidak adanya Dana Bagi Hasil dan lemahnya perputaran ekonomi di pengusaha lokal dan UMKM daerah. Di samping itu, 40 persen tenaga kerja lokal akan berpotensi terkena PHK jika operasional tambang itu terhambat. (IR)







