Hendak Kabur ke Jawa, DPO Kasus Curanmor Berhasil Diringkus

Sumbawa Besar, KabarNTB

Setelah buron hampir empat bulan, AM(55) seorang buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) berhasil diringkus oleh Polsek Utan.

Buronan dalam kasus curanmor itu ditangkap di depan Mako Polsek Utan pada Sabtu, 9 Agustus 2025 saat hendak melarikan diri ke Jawa Timur menggunakan bus.

Kapolsek Utan AKP Awaluddin, menyampaikan sebelumnya AM mengembat sepeda motor Yamaha Yupiter pada 14 April 2025. Korban memarkir sepeda motor tersebut dirumahnya di Dusun Jorok Tengah Desa Jorok, Kecamatan Utan.

Dan pada tanggal 25 April 2025 sabung Awaluddin, sepeda motor tersebut ditemukan di dalam bangunan sarang walet yang dijaga oleh pelaku lainnya berinisial G. Saat polisi mendatangi lokasi, G dan AM yang saat itu berada di tempat yang sama berusaha melarikan diri. Polisi berhasil mengamankan G, sementara AM berhasil kabur dan ditetapkan sebagai DPO.

Setelah melakukan penyelidikan intensif, Unit Reskrim Polsek Utan menerima informasi pada 9 Agustus 2025 bahwa AM berencana melarikan diri ke Jawa Timur menggunakan bus Safari Darma Raya dari Terminal Sumbawa. Berdasarkan informasi tersebut, polisi segera melakukan penghadangan di depan Mako Polsek Utan. Akhirnya, AM berhasil ditemukan di dalam bus dan langsung diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Penangkapan ini adalah hasil dari kerja keras dan sinergitas tim di lapangan yang tak kenal lelah. Kami akan terus berkomitmen untuk memberantas kejahatan, khususnya curanmor, demi terciptanya rasa aman bagi masyarakat. Kami juga mengimbau masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memarkirkan kendaraannya dan menggunakan kunci ganda agar terhindar dari tindak kejahatan.” tegas Kapolsek Utan.

Saat ini, kedua terduga pelaku beserta barang bukti satu unit sepeda motor Yamaha Jupiter MX telah diamankan di Polsek Utan untuk menjalani proses hukum. Mereka akan dijerat dengan pasal-pasal terkait pencurian kendaraan bermotor. (JK)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses