Lantik Staff Ahli, Bupati KSB Ingatkan Tanggungjawab Pelayanan Publik

KabarNTB, Sumbawa Barat  — Bupati Sumbawa Barat H. Amar Nurmansyah, melantik dan mengambil sumpah jabatan Sri Ayu Idayani, sebagai Staf Ahli Bupati Bidang Aparatur dan Kemasyarakatan. Acara pelantikan digelar di Lantai III Gedung Graha Praja, Taliwang, Sabtu 01 November 2025.

Turut hadir Sekretaris Daerah drh. Hairul Jibril, M.M., Asisten Administrasi Umum dr. H. Syaifuddin, Kepala BKPSDM Drs. Mulyadi, M.Si., Kepala BNN Kabupaten Sumbawa Barat Indah Poernomo, S.E., M.Ak., serta jajaran Forkopimda.

Bupati KSB H Amar Nurmansyah saat melantik.dan mengambil sumpah Sri Ayu Idayani sebagai Staff Ahli Bidang Aparatur dan Kemasyarakatan

Sri Ayu Idayani sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Perekonomian dan Sumber Daya Alam pada Sekretariat Daerah Kabupaten Sumbawa Barat.

Pelantikan ini menjadi bentuk kepercayaan pemerintah daerah terhadap kompetensi dan dedikasi yang telah ditunjukkan selama ini dalam mendukung program pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati menegaskan bahwa pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan merupakan momentum untuk memperkuat komitmen aparatur dalam menjalankan amanah pelayanan publik.

“Pengambilan sumpah ini mengingatkan kita akan besarnya tanggung jawab untuk melayani masyarakat dengan kerja nyata, bukan sekadar mengejar jabatan. Saya mengharapkan agar pejabat yang dilantik segera menjalankan amanah program, menyelesaikan tugas-tugas prioritas, serta memperkuat pelayanan publik di lapangan,” ujar Bupati.

Kegiatan pelantikan berlangsung khidmat dan diakhiri dengan penandatanganan berita acara. Bupati Kabupaten Sumbawa Barat berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera beradaptasi dan memberikan kontribusi terbaik dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses