Sumbawa Besar, KabarNTB
Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa Tahun 2026 berlangsung dengan khidmat di Ruang Sidang Utama Lantai II DPRD. Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Sumbawa, Nanang Nasiruddin, S.AP., M.M.Inov., serta dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, jajaran pemerintah daerah, dan para undangan.
Dalam rapat tersebut, Bupati Sumbawa yang diwakili oleh Wakil Bupati Sumbawa, Drs. H. Mohamad Ansori, menyampaikan penjelasan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang berasal dari Pemerintah Daerah Tahun 2026. Penyampaian ini menjadi tahapan awal dalam proses pembahasan regulasi yang diharapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat Sumbawa secara berkelanjutan.
Selain itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) juga menyampaikan penjelasan terkait Ranperda usul inisiatif DPRD Tahun 2026. Dalam rapat tersebut turut disepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) sebagai tindak lanjut pembahasan Ranperda, dengan harapan proses pembahasan dapat berjalan lebih terarah, mendalam, serta menghasilkan regulasi yang berkualitas dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (JK)





