KabarNTB, Sumbawa Barat – Bupati Sumbawa Barat H Amar Nurmansyah menegaskan program pariwisata kerakyatan di Kecamatan Brang Ene tidak akan menggangu sektor lain, termasuk sektor pertanian yang menjadi mata pencahariah pokok masyarakat di wilayah itu.
Dalam kegiatan sosialisasi kepada masyarakat di aula kantor desa Kalimantong, Rabu malam 29 April 2026, Bupati menyatakan pembangunan jogging track yang akan melintasi lima desa tidak akan memengaruhi aktifitas pertanian warga setempat.
Menjawab kekhawatiran warga tengan akses alat pertanian, Bupati menyatakan pemerintah akan menyiapkan titik-titik perlintasan khusus. “Dengan demikian, arus wisatawan dan aktivitas pertanian warga tetap bisa berjalan beriringan tanpa saling mengganggu, tetapi berjalan berdampingan,” ucap Bupati.

Pariwisata kerakyatan di Kecamatan Brag Ene akan dibangun dalam bentuk jogging track yang Diwali dari depan Kantor Camat Brang Ene, selanjutnya menyusuri sepanjang area persawahan, sungai dan perbukitan yang melintasi lima desa sebelum berakhir di Bendungan Tiu Suntuk.
Jogging track ini menawarkan pengalaman “kembali ke alam” bagi para pengunjung. Wisatawan akan disuguhkan pemandangan asri bantaran sungai dan persawahan sepanjang lima kilometer. Tak hanya untuk olahraga, destinasi ini juga mengusung konsep edukasi bagi pengunjung yang datang. Sehingga setiap sudutnya memberikan kesan wisata yang monumental bagi siapa saja yang datang.
Faisal Usman, salah satu warga Desa Kalimantong, menyambut baik rencana monumental ini. “Keberadaan fasilitas wisata di tengah pemukiman akan sangat membantu meningkatkan pendapatan warga di desa,” katanya.
Dengan tersedianya check point sebagai spot foto dan tempat istirahat, pembangunan jogging track ini diharapkan menjadi magnet baru bagi wisatawan sekaligus menjadi kebanggaan bagi masyarakat Kecamatan Brang Ene dan sekitarnya.
Bupati sendiri optimis, dengan sinergi antara pemerintah dan desa, Tiu Suntuk akan tercatat sebagai wisata yang monumental yang mewujudkan transformasi kesejahteraan di Sumbawa Barat.(*)


