KabarNTB, Sumbawa – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Paripurna Kedua di Ruang Sidang Utama Lantai II Gedung DPRD setempat, Selasa 14 Juli 2026.
Rapat paripurna dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 itu, dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Sumbawa serta jajaran Pemerintah Kabupaten Sumbawa.
Dalam agenda tersebut, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan umum, saran, dan masukan terhadap penjelasan Bupati Sumbawa mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang telah disampaikan pada rapat paripurna sebelumnya.
Pandangan umum fraksi merupakan salah satu tahapan dalam proses pembahasan Raperda sesuai mekanisme yang berlaku. Seluruh masukan yang disampaikan akan menjadi bagian dari pembahasan bersama Pemerintah Kabupaten Sumbawa sebelum memasuki tahapan pembahasan berikutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.(*)






