KabarNTB, Sumbawa — Kurang dari tiga jam setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Lunyuk berhasil meringkus terduga pelaku pencurian berinisial BM (16), warga Desa Jamu, Kecamatan Lunyuk, Jumat (03/07/2026). Pelaku diamankan lantaran diduga melakukan aksi pencurian di kantor SMP IT Hamzanwadi Padasuka, Kecamatan Lunyuk.
Kapolres Sumbawa AKBP Marieta Dwi Ardhini, S.H.,S.I.K, melalui Kapolsek Lunyuk Iptu Lalu Eka Prahardian, S.AP.,M.M.Inov, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula ketika pelapor, JI (38), mendapati kantor sekolah dalam keadaan terbuka dan sejumlah barang berharga telah raib pada Jumat pagi. Barang yang hilang meliputi 4 unit laptop berbagai merek, charger, mouse, STNK sepeda motor, buku rekening sekolah, hingga KTP dan ATM milik pelapor, dengan total kerugian ditaksir mencapai Rp 20.000.000.
Berbekal laporan korban, anggota Polsek Lunyuk segera melakukan penyelidikan. Petugas mendapatkan informasi dari pemilik toko konter Batur Call bahwa pelaku tengah berupaya menjual laptop hasil curiannya. Pemilik konter yang menaruh curiga bahwa barang tersebut milik sekolah segera menghubungi pihak kepolisian.
“Kurang dari tiga jam pasca laporan, anggota berhasil mengamankan terduga pelaku beserta barang bukti hasil curiannya. Saat ini pelaku telah kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” ungkap Kapolsek.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, terduga pelaku melancarkan aksinya dengan cara merusak pintu kantor sekolah saat situasi sepi. Selain mengakui perbuatannya di SMP IT Hamzanwadi, BM juga mengakui telah melakukan tindak pidana serupa di Masjid Al-Ikhsan, Desa Padasuka, pada 1 Juli 2026 lalu, dengan mengambil kotak amal, receiver CCTV, dan kamera komputer.
“Mengingat terduga pelaku masih di bawah umur, kami segera melakukan koordinasi intensif dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sumbawa. Hal ini dilakukan guna memastikan penanganan kasus berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bagi anak yang berkonflik dengan hukum.” tambah Iptu Lalu Eka.
Polsek Lunyuk telah melakukan olah TKP, mengamankan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi. Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Polres Sumbawa untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (Hps)





