Dinas Arpus KSB Lacak Keberadaan Naskah Kuno di Desa Labuhan Lalar

KabarNTB, Sumbawa Barat – Dinas Arsip dan Perpustakaan (Arpus) Kabupaten Sumbawa Barat masih terus melacak keberadaan naskah kuno peninggalan Kerajaan Sumbawa yang diklaim berada di Desa Labuhan Lalar, Kecamatan Taliwang.

Kepala Dinas Arpus KSB, H Burhan Daeng Mangago mengatakan, informasi mengenai keberadaan naskah kuno itu didapat dari Agen Gotong Royong (AGR) yang bertugas di Desa Kabuhan Lalar.

“Informasi tersebut telah kami tindaklanjuti dengan menghubungi pihak keluarga yang memegang naskah tersebut. Komunikasi awal berjalan baik dan akan kami tindaklanjuti dengan komunikasi lanjutan untuk memastikan keberadaan dan keaslian naskah dimaksud,” ungkap Haji Burhan, kepada wartawan, Kamis 27 Agustus 2026.

Kepala Dinas Arsip dan Perpustakaan KSB, H Burhan Daeng Mangago

Ia menjelaskan, berdasarkan pengakuan pihak keluarga, naskah kuno dimaksud berupa naskah surat pengangkatan penasehat kerajaan / kesultanan Sumbawa atas nama H Abdul Kadir Yusuf .

“Di Labuhan Lalar beliau biasa dipanggil Haji Husain. Ternyata beliau ini penasehat kerajaan. Bahkan kami dapat informasi dari pihak keluarga ada juga stempel kedatuan Taliwang,” ungkap Haji Burhan.

Pihak Dinas Arpus sendiri, sambungnya, masih terus menjalin komunikasi intens dengan pihak keluarga pemegang naskah dan benda bersejarah. “Paling tidak kami diperkenankan untuk melihat fisik naskah dan stempel dimaksud agar bisa kami tindaklanjuti untuk memastikan keasliannya,” imbuhnya.

Pada bagian lain Haji Burhan menjelaskan, bahwa keberadaan naskah kuno menjadi salah satu indikator kunci utama Dinas Kearsipan dan Perpustakaan. Namun sejak Dinas Arpus KSB berdiri sampai sekarang, indikator tersebut masih kosong.

“Bebeberapa tahun terakhir sudah dicari ke seluruh KSB tidak didapat. Namun dengan adanya informasi mengenai keberadaan naskah pengangkatan penasehat kerajaan Sumbawa di Labuhan Lalar ini, mudah-mudahan dalam waktu tidak lama lagi salah satu indikator kunci itu bisa dipenuhi,” pungkas Haji Burhan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses