Sumbawa Besar, KabarNTB
Personel Polsek Utan menangkap seorang pemuda berinisial FAP (22), terduga pengedar narkotika jenis sabu, dalam penggerebekan di sebuah rumah warga di Dusun Tengah Desa Tengah Kecamatan Utan, Sabtu (05/09/2026) malam.
Kapolres Sumbawa melalui Kapolsek Utan Iptu Husni menyatakan, penangkapan petani asal Lenangguar ini berawal dari laporan masyarakat yang resah karena rumah tersebut kerap dijadikan tempat transaksi narkoba.
Saat digeledah, polisi menemukan 13 poket sabu siap edar di dalam kantong jaket hoodie pelaku.
Selain sabu, petugas juga menyita barang bukti lain berupa uang tunai Rp757.000, tiga unit ponsel, plastik klip kosong, alat isap modifikasi, serta satu unit sepeda motor Honda Sonic. Pelaku beserta seluruh barang bukti kini telah dilimpahkan ke Sat Resnarkoba Polres Sumbawa untuk proses penyidikan lebih lanjut. (JK)




