KabarNTB, Sumbawa Barat — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) mencatat sebanyak 33.148 anak telah memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Sementara jumlah anak yang tercatat dalam data kependudukan KSB sebanyak hampir sebanyak 47.000 anak.
“Anak yang belum memiliki kartu identitas tersebut masih menjadi sasaran pendataan dan pelayanan Dukcapil,” ujar Kepala Dukcapil KSB, Ferial, S.KM, Jumat 02 Oktober 2026.
Upaya Dukcapai melakukan penyisiran, kata Ferial, untuk mengetahui anak-anak yang belum memiliki KIA sekaligus memastikan data kependudukan mereka tetap terbarui.

Menurut dia, pelayanan tidak hanya mengandalkan masyarakat yang datang langsung ke kantor Dukcapil. Petugas juga menindaklanjuti data yang ada untuk mengetahui anak-anak yang belum memiliki dokumen kependudukan.
“Ada yang melapor, ada juga yang kita kunjungi. Jadi tidak semuanya harus datang ke kantor,” ujarnya.
Ferial mengatakan, pencatatan identitas sejak usia anak penting agar setiap penduduk sudah memiliki data kependudukan sejak awal. Setelah kelahiran dicatat melalui akta kelahiran, anak kemudian didorong memiliki KIA sebagai identitas kependudukan.
“Sekarang semua harus sudah teregistrasi. Setelah lahir ada akta, kemudian anak juga harus memiliki identitas dalam bentuk KIA,” jelasnya.
Pembenahan administrasi tersebut tidak hanya menyasar anak. Dukcapil juga terus memperbarui data penduduk berdasarkan berbagai peristiwa kependudukan, termasuk pencatatan kematian.
“Yang meninggal juga harus ada pencatatan kematiannya. Semuanya dirapikan, jadi kalau ada keperluan administrasi, data penduduknya sudah jelas dan sesuai,” katanya.
Dalam penerbitan KIA, Dukcapil KSB juga menyesuaikan pelayanan dengan ketersediaan keping kartu. Keping KIA tersebut merupakan pengadaan pemerintah pusat yang dikirim ke pemerintah provinsi sebelum didistribusikan kepada kabupaten/kota.
Ferial menjelaskan, Dukcapil KSB terlebih dahulu berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk memastikan ketersediaan keping sebelum melakukan pengambilan. Jika stok di tingkat provinsi tidak mencukupi, koordinasi dilanjutkan dengan pemerintah pusat.
“Kita kontak dulu provinsi dan kita laporkan kebutuhannya. Keping itu dari pusat, kemudian dikirim ke Mataram dan kita mengambilnya di sana,” terangnya.(*)
