Sumbawa Besar, KabarNTB
Warga Dusun Batu Praga Desa Lape Kecamatan Lape Kabupaten Sumbawa digegerkan oleh penemuan mayat seorang lansia perempuan di area persawahan Orong Sakarung. Jasad korban ditemukan dalam kondisi membusuk pada Jumat (23/10/2026) dini hari sekitar pukul 01.05 WITA.
Kapolsek Lape, IPTU Sumarlin S.H., mengonfirmasi bahwa korban berinisial N (68). Korban merupakan seorang petani yang berasal dari Dusun Bree, Desa Sapugara, Kecamatan Brang Rea, Kabupaten Sumbawa Barat (KSB).
Sebelum ditemukan meninggal, pihak keluarga telah melaporkan kehilangan korban sejak Senin (19/10/2026). Korban mendadak hilang saat menghadiri acara resepsi pernikahan keponakannya di Kecamatan Lape.
Jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga setempat, JSS (47), pada Jumat dini hari sekitar pukul 00.35 WITA saat sedang menyisir sawah untuk mencari sapi dan kerbaunya.
Saat melintasi lahan warga, saksi mencium bau busuk yang menyengat. Setelah ditelusuri, ia menemukan tubuh korban dalam posisi tengkurap di tengah sawah dengan kondisi sudah membusuk.
Saksi langsung menghubungi Polsek Lape dan Puskesmas Lape. Personel kepolisian bersama tim medis segera tiba di lokasi untuk melakukan olah TKP awal dan mengevakuasi jasad korban.
Berdasarkan hasil visum luar oleh tim dokter Puskesmas Lape, korban diperkirakan sudah meninggal dunia lebih dari 24 jam.
Petugas medis menemukan lebam mayat di sekujur tubuh serta luka terbuka di bagian mulut kanan akibat proses pembusukan alami. Karena kondisi jasad yang sudah mengalami pembusukan lanjut, tanda-tanda kekerasan fisik secara pasti tidak dapat diidentifikasi secara visual.
Pihak keluarga membenarkan bahwa korban memiliki riwayat penyakit pikun atau demensia. Hal ini diduga menjadi pemicu korban berjalan keluar dari lokasi pesta pernikahan hingga tersesat di area persawahan.
Keluarga korban menolak untuk dilakukan proses autopsi dan telah menyelesaikan administrasi penolakan. Jenazah korban kini telah diserahterimakan kepada pihak keluarga untuk dibawa ke rumah duka di KSB dan dimakamkan secara layak. (JK)
