KabarNTB, Sumbawa Barat – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Sumbawa Barat, H Amir Syarifuddin menjadi narasumber dalam kegiatan Orientasi Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2028 yang diselenggarakan Senin, 12 Oktober 2026 di Aula Gili Paserang Gdung Sekretariat Daerah.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada perangkat daerah mengenai arah kebijakan, prioritas pembangunan, serta penguatan tata kelola perencanaan dan penganggaran daerah.
Kepala BPKAD menyampaikan materi terkait Peraturan Bupati tentang Hibah dan Bantuan Sosial (Bansos) serta Standar Satuan Harga (SSH) sebagai bagian penting dalam mendukung penyusunan perencanaan dan penganggaran daerah yang tertib, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Terkait hibah dan bantuan sosial, disampaikan pentingnya pemahaman terhadap ketentuan dan mekanisme pemberian hibah dan bansos, mulai dari persyaratan, pengusulan, verifikasi, penganggaran, penyaluran, hingga pertanggungjawaban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Hal ini diperlukan agar pelaksanaannya tepat sasaran, sesuai kebutuhan, serta dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun keuangan,” jelas H Amir.
Sementara itu, materi mengenai Standar Satuan Harga menekankan pentingnya penggunaan SSH sebagai salah satu acuan dalam penyusunan rencana anggaran perangkat daerah. Penerapan standar harga yang tepat diharapkan dapat meningkatkan kewajaran perhitungan kebutuhan belanja, keseragaman satuan biaya, serta kualitas dokumen perencanaan dan penganggaran daerah.
Melalui kegiatan orientasi ini, diharapkan seluruh perangkat daerah Kabupaten Sumbawa Barat dapat meningkatkan pemahaman dan menyelaraskan penyusunan dokumen perencanaan dengan ketentuan pengelolaan keuangan daerah yang berlaku. Dengan demikian, perencanaan RKPD Tahun 2028 dapat disusun secara lebih terarah, terukur, dan berkualitas serta mendukung terwujudnya Sumbawa Barat Maju Luar Biasa.(*)


