KabarNTB, Sumbawa Barat – Para pemegang saham PT Daerah Maju Bersaing (PTDMB) yang diwakili Gubernur NTB, Bupati Sumbawa Barat dan Bupati Sumbawa, menggelar pertemuan dengan management PTDMB dan PT Multi Daerah Bersaing (PTMDB – perusahaan patungan PTDMB dengan PT Multicapital), di Mataram, Senin 19 Maret 2018.
Bupati Sumbawa Barat, HW Musyafirin, kepada KabarNTB di Masjid Agung Darussalam, Selasa siang 20 Maret 2018, membenarkan pertemuan para pemegang saham dengan management DMB dan MDB itu untuk membahas perihal kewajiban pembayaran hasil deviden dari PTDMB ke pemegang saham.
“Ada kekurangan (kewajiban MDB) sekitar Rp 400 miliyar yang belum dibayarkan. Hadir pak gubernur, direktur MDB juga,” ujar Bupati.

Bupati mengungkapkan dalam pertemuan itu disepakati bahwa pembayaran kekurangan dimaksud akan direalisasikan paling lambat pada tanggal 23 april 2018.
“Karena ada masalah-masalah tekhnis seperti administrasi segala macam sehingga diputuskan paling lambat 22 atau 23 april mendatang,” ujar Bupati.
Bupati menyatakan jika tunggakan pembayaran ini terealisasi, maka seluruh kewajiban PTMDB kepada PTDMB tuntas.
“Oh iyalah tuntas. Setelah ini terealisasi, tinggal kami (PTDMB) melaksanakan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). RUPS reguler akan dilaksanakan sekitar bulan Juli. Termasuk hasil pembayaran ini (dari MDB) akan dibahas (di RUPS DMB),” jelas Bupati.
Sesuai kesepakatan para pemegang saham PTDMB, porsi modal dan pembagian deviden dari keuntungan perusahaan itu ditetapkan 40-40-20. 40 persen untuk Pemprov NTB, 40 persen untuk KSB dan 20 persen untuk Sumbawa.
Jika dikalkulasikan dari jumlah kewajiban PTMDB kepada PTDMB (sekitar Rp 400 miliyar) maka Pemprov NTB dan KSB masing-masing berhak atas sekitar Rp 120 miliyar dana tersebut. Sedangkan Sumbawa sekitar Rp 60 miliyar.
Bupati mengaku belum bisa memastikan apakah anggaran yang menjadi hak KSB itu aksn dimasukkan dalam APBD perubahan 2018 mendatang.
“Belum bisa kita pastikan karena APBDP juga belum ditetapkan waktunya, masih menunggu LKPJ tuntas tuntas dulu,” demikian Bupati HW Musyafirin.(EZ)







