Bansos Lansia dan Disabilitas KSB Harus Cair Sebelum Lebaran, Wabup : Jangan Ada Pemotongan!

KabarNTB, Sumbawa Barat – Wakil Bupati Sumbawa Barat, Fud Syaifuddin, meminta agar percairan bantuan sosial Pariri Lanjut Usia (Lansia) dan Pariri Disabilitas tahap IV bisa tuntas sebelum hari raya Idul Fitri 1441 Hijriah.

Hal itu ditegaskan Wabup Fud Syaifuddin dalam rapat koordinasi penyaluran Bansos Pariri Lansia dan Pariri Disabilitas tahap IV kepada Kepala BNI Taliwang, Para Camat dan Kepala Desa di Posko Utama Gugus Tugas Penanganan Covid-19 KSB, Kamis pagi 14 Mei 2020.

“Bansos Pariri Lansia dan Disabilitas harus cair sebelum lebaran, karena niat kita para Lansia dan Disablitas bisa memanfaatkan dana tersebut di bulan Ramadhan,” ujar Wabup sembari meminta penjelasan Kepala BNI Taliwang terkait upaya mempercepat penyaluran dimaksud.

Wakil Bupati KSB, Fud Syaifuddin

Ia juga meminta para Camat, Lurah dan Kepala Desa bersama Agen PDPGR untuk mendukung BNI Taliwang dengan mengumpulkan buku rekening, slip transaksi dan KTP penerima. “Untuk diperhatikan, tidak boleh ada potongan dari penyaluran dan bansos Pariri Lansia dan Disabilitas,” tegasnya.

Kepala BNI Taliwang, Sigit, secara teknis menerangkan, jadwal pencairan bansos Pariri Lansia dan Disabilitas memang ada yang sampai setelah lebaran. Tetapi pencairannya bisa diupayakan sebelum lebaran jika BNI dibantu dalam pengumpulan buku rekening, slip transaksi dan KTP penerima.

Ia menerangkan, secara reguler, hari Jumat  dan Senin, BNI mencairkan untuk Kecamatan Taliwang, sebagian Brang Rea dan Brang Ene. Jika Kecamatan lainnya ingin cepat, maka tiga syarat tersebut agar dibantu dipenuhi secepatnya. BNI akan mengusulkan ke kantor Cabang agar hari Sabtu dan Minggu bisa bertransaksi. Sehingga dana penerima selain Kecamatan Taliwang, Brang Rea dan Brang Ene bisa diproses hari Sabtu dan Minggu,

“Namun secara kolektif. Dengan demikian seluruh pencairan bansos Pariri Lansia dan Disabilitas seluruhnya selesai sebelum lebaran,” demikian Sigit.

Setiap Lansia dan penyandang Disabilitas penerima program di KSB menerima santunan sebesar Rp 250 ribu per bulan. Pencairan yang akan dilaksanakan untuk tiga bulan, per Oktober – Desember 2019 yang dianggarkan di APBD 2020.(EZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses