Sumbawa Besar, KabarNTB
Komisi II DPRD Sumbawa mengeluarkan sejumlah rekomendasi kepada PT Sumbawa Junta Raya (PT SJR) untuk membangun jalan raya dari Kecamatan Ropang menuju lokasi tambang.
Rekomendasi Komisi II tersebut lahir setelah menggelar rapat dengar pendapat dengan PT SJR, Pemda Sumbawa, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), serta sejumlah elemen masyarakat Kecamatan Lantung dan Ropang belum lama ini.
Untuk memuluskan langkah membangun jalan tersebut, Komisi II juga meminta Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provibsi NTB memfasilitasi pengurusan ijin penggunaan atau pinjam lahan kehutanan bagi pembangunan jalan menuju lokasi tambang PT SJR tersebut.
Selain rekomendasi pembangunan jalan, Komisi II juga meminta pemerintah daerah melakukan kajian terkait mengkaji potensi pendapatan daerah dari operasional PT SJR.
Komisi dewan yang membidangi pertanian, perekonomian dan sumber daya alam itu juga meminta PT SJR membuat Rencana Induk Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) sehingga masyarakat sekitar tambang dapat menikmati kehadiran PT SJR.
Sebelumnya Komisi II menggelar hearing dengan PT SJR dan Pemda Sumbawa, camat dan kepala desa se Kecamatan Ropang dan Lantung. Turut pula hadir sejumlah mahasiswa dari HMI dan elemen masyarakat.
Hearing yang dipimpin Wakil Ketua DPRD, H Berlian Rayes SAg MSi, serta diikuti oleh ketua, sekretaris dan anggota Komisi II Nyoman Wisma SIP, Zohran SH, Ridwan SP MSi, Ida Rahayu S.AP, Kaharuddin Z, Juliansyah SE, Muhammad Zain SIP, dan Ahmad Nawawi tersebut untuk mengakomodir tuntutan masyarakat yang selama ini tidak merasakan manfaat dari operasional PT SJR. (IR)







