Sumbawa Besar,KabarNTB – Upaya yang dilakukan Pemkab Sumbawa, untuk menagih utang deviden yang belum dibayarkan oleh PT Daerah Maju Bersaing (PT DMB), terus dilakukan. Mulai dari melakukan koordinasi dengan pihak terkait, hingga melayangkan surat kepada pihak PT DMB, agar segera melunasi utang tersebut.
Kepada wartawan, Kepala Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (DPPK) Sumbawa, Drs. Baharuddin, menerangkan, sejauh ini pihaknya telah melakukan koordinasi dengan Pemprov NTB dan Pem-KSB, atas pelunasan utang sekitar Rp 13 miliar lebih yang belum terbayarkan kepada Sumbawa pada tahun 2012 lalu. Namun diakui pula, bahwa belum terbayarnya utang tersebut karena pihak PT MDB sejauh ini belum menyetor pembagian deviden ke PT DMB. ‘’Koordinasi yang intens tetap kita lakukan dengan pihak DMB,’’ terangnya.
Selain koordinasi dan komunikasi, pihaknya juga telah berupaya lain dengan melayangkan surat kepada PT DMB, untuk hal pelunasan dimaksud. Jika belum juga dilunasi, maka pada awal triwulan nanti pihaknya kembali akan bersurat kepada PT DMB.
‘’Upaya ini akan terus kita lakukan. Sambil kita bersinergi dengan DPRD untuk tetap berupaya,’’ pungkasnya. (TS/aw)
Komentar