Arab Saudi, KabarNTB – Sebuah penelitian dilakukan oleh unit riset ekonomi surat kabar Al Eqtisadiah menyatakan kasus perceraian di Arab Saudi meningkat menjadi lebih dari 30 ribu kasus pada 2012 dengan rata-rata 82 perceraian per harinya. Ini berarti dapat dikatakan hampir tiga kasus perceraian terjadi saban jamnya di Saudi.
Penelitian itu mengatakan angka perceraian di Saudi adalah 2,5 kasus untuk setiap seribu pria di atas usia 15 tahun. Saudi menjadi negara peringkat kedua dengan kasus perceraian terbanyak di antara negara-negara Dewan Kerjasama kawasan Teluk (GCC), di bawah Bahrain. Di sana angka perceraian rata-rata 2,7 kasus untuk setiap seribu orang, seperti dilansir situs emirates247.com, Selasa (22/10), mengutip laporan koran Arab News.
Penelitian itu juga menunjukkan adanya peningkatan tren dalam kasus perceraian pada 2012 dibandingkan dengan 2010, di mana pada tahun itu kasus perceraian berjumlah 75 per hari.
Laporan ini mengutip data yang disediakan oleh Departemen Kehakiman Arab Saudi yang menunjukkan 90 persen dari kasus perceraian melibatkan pria Saudi yang menikahi wanita Saudi, dengan jumlah lebih dari 27.000 kasus.
Sementara kasus perceraian di antara pria bukan asal Saudi yang menikahi perempuan non-Saudi berada di peringkat kedua, dengan angka sebesar tujuh persen. Kasus ini berjumlah 2,174 perceraian.
Untuk urutan ketiga dalam daftar itu, kasus pria Saudi yang menikahi perempuan non Saudi, dengan angka dua persen. Jumlahnya mencapai 575 kasus perceraian.
Dibandingkan dengan negara-negara GCC, Arab Saudi berada di urutan kedua di bawah Bahrain. Sedangkan di urutan ketiga ditempati Oman, di mana angka perceraian terjadi 1,9 kasus untuk setiap seribu pria di atas 15 tahun.
Qatar berada di peringkat keempat di mana ada 1,2 kasus perceraian untuk setiap seribu pria.
Kasus perceraian dihitung dengan membandingkan jumlah pria di atas usia 15 tahun karena pendekatan ini adalah yang paling akurat. Kasus perceraian ini dengan demikian akan dihitung dan dibandingkan dengan jumlah penduduk.[fas]
Sumber : merdeka.com
Komentar