Pemerintah Susun Rancangan Perpres E-Govt

KABAR UTAMA, NASIONAL117 Dilihat

Jakarta, KabarNTB – Pemanfaatan teknologi Informasi dan komunikasi sebagai back bone dalam percepatan reformasi birokrasi  mulai menampakkan arah yang jelas, menyusul digodoknya Rancangan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai  e-government yang akan menjadi payung hukum secara nasional.

Saat ini, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Tim e-govt nasional tengah melakukan penyempurnaan  penyusunan master plan e-government, quick wins, dan quick yields e-government nasional.

Pemerintah juga tengah melakukan pengkajian untuk melakukan moratorium pembangunan aplikasi-aplikasi  yang sifatnya generik, misalya aplikasi kepegawaian, dan e-office. “Kajian moratorium tersebut perlu dilakukan karena saat ini setiap instansi berlomba-lomba untuk membangun aplikasi generik, padahal aplikasi generik tersebut secara business process-nya sama di setiap instansi sehingga masing-masing instansi tidak perlu lagi membangun aplikasi generik sendiri-sendiri, tetapi dapat menggunakan aplikasi yang sudah ada dengan penyempurnaan disana-sini untuk hal-hal yang belum terfasilitasi. Dengan demikian, akan diperoleh efisiensi pembiayaan yang cukup besar,” ujar Asdep Perumusan dan Koordinasi Pelaksanaan e-Government pada Kedeputian  Bidang Kelembagaan dan Tata Laksana Kementerian PANRB Dwiyoga P. Soediarto, dalam rapat kerja bersama di Jakarta,  Kamis (10/04).

Asdep hasil promosi Jabatan di Kementerian PANRB ini menambahkan, pihaknya terus mendorong agar penggunaan sistem administrasi perkantoran maya (Simaya)  menjadi satu-satunya  e-office yang digunakan secara nasional.

Dalam rapat kerja tim e-govt nasional tersebut Zainal Arifin Hasibuan selaku Dewan Teknologi informasi dan komunikasi Nasional (Detiknas) mengatakan, dalam waktu dekat akan menetapkan satu sistem kepegawaian dan satu sistem administrasi sebagai quick yields  e-govt nasional. “Bukan tidak mungkin sistem kepegawaian dan sistem administrasi bisa diintegrasikan dalam satu menu,” ujar guru besar bidang TIK Universitas Indonesia.

Rapat kerja yang akan menentukan master plan e-government nasional ini dihadiri juga oleh para pakar teknologi informasi dan pengembang sistem teknologi informasi Ditjen Aplikasi Informatika, Kementerian Komunikasi dan Informatika. (setkab.go.id)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Terbaru