Sumbawa Barat, KabarNTB – Akhir akhir ini masalah jual beli scrap (limbah) PT Newmont kembali menghangat. Oknum pejabat Nemwont diduga terlibat ikut menjual limbah berharga tersebut kepada salah satu perusahaan lokal, PT Janur Panca Putri tanpa proses tender.
Modusnya, salah seorang pejabat perusahaan itu sebut saja Kris Sukardi, General Supervisor Newmont dengan Id-card NB 3775 mengeluarkan surat resmi berkop Newmont yang isinya menunjuk PT Janur Panca Putri sebagai pemenang pembeli sedikitnya 7500 ton pipa HDPE dan 8000 ton karet Konveyor.
Surat bernomor WW/02/BH21142er, dikeluarkan tertanggal 28 Maret 2014 yang dibubuhi tandatangan Kris Kardi dan stempel Newmont.
‘’Surat itu saya buat karena persetujuan mereka, pak Jarot dan Rahmat Makasau. Saya bahkan telah koordinasikan dan meminta persetujuan masalah pembayaran uang muka Pipa HDPE langsung kerumah pak H.Jarot di Town Site beberapa waktu lalu bersama pak Saleh,’’kata, Kris Kardi, berbicara kepada wartawan di Maluk, Kamis (26/6) lalu.
Kris Sukardipun mengakui bahwa telah mendatangani kwitansi pembayaran uang muka pipa HDPE tersebut dalam dua kwitansi. Pertama, kwitansi tertanggal 11 Maret 2014 dengan nilai Rp 100 juta. Disusul kembali kwitansi kedua, tertanggal 5 April 2014 dengan nilai Rp 55 juta.
‘’Sayakan hanya minta bantuan menghadapi kampanye. Selama ini saya bekerja di Newmont, wajar saya minta bantuan. Nah, atas saran dan dukungan pak Jarot saya diberi kesempatan menjual pipa HDPE 7500 ton. Saya cari pembeli dan minta tolong sama pak Saleh,’’katanya, polos.
Belakangan, penunjukkan pembeli pipa ini tidak jelas. M. Saleh, komisaris PT Janur Panca Putri mengatakan, pembayaran uang muka pembelian pipa HDPE itu diberikannnya secara cash dalam dua kali pemberian sesuai isi kwitansi. Pemberian itu dilakukan karena pertimbangan bisnis.
‘’Saya berani kasih karena, Kris Kardi telah mengeluarkan surat penunjukkan resmi. Kedua, saya dan Kris telah bertemu dengan H. Syarifuddin Djarot untuk meminta persetujuan soal ini dirumahnya. H. jarot menyetujui dan siap mengatur pemenangan sesuai isi surat itu kepada saya. Pun demikian dengan pak Rahmat makasau, kami juga sudah bertemu di Jakarta. Beliaupun sudah acc,’’katanya.
M. Saleh kemudian menjadi berang, sebab surat penunjukkan dan kwitansi uang muka pembelian pipa tidak diakui oleh H. Jarot. Bahkan pejabat Newmont itu membantah seluruh isi surat dan pertemuan yang telah dilakukan.
Untuk menjawab tudingan itu, Manager External Newmont, H. Syarifuddin Djarot yang dihubungi wartawan, Sabtu (28/6) membantah keras keterlibatannya dalam skandal bisnis jual beli limbah scrap ini.
Menurut Jarot, tidak pernah ada surat dari management Newmont yang menunjuk pemenang pembelian limbah tanpa tender. Ia juga membantah persetujuan perihal pembelian pipa itu oleh Rahkmat Makasau, sebagai Senior Manager External Newmont.
‘’ Tidak ada surat Newmont menunjuk pemenang pipa itu. Itu tidak dibuat management Newmont, itu dibuat pribadi orang lain. Masalah pembayaran uang muka itu tidak ada kaitannya dengan Newmont. Itu urusan pribadi kris sukardi. Dan Kris telah saya tanya dan mengaku tidak pernah membuat surat seperti itu atau menandatangani kwitansi itu,’’kilah, Jarot.
H. Jarot menegaskan, masalah tender scrap harus melalui prosedur yang benar atau proses lelang yang terbuka. Yang ia ketahui, menururt Jarot, Kris Kardi hanya melakukan pinjaman secara pribadi dengan M. saleh, tanpa ada embel embel scrap Newmont.
‘’Pokoknya semua ini tidak terkait dengan Newmont dan pak Rahmat makasau,’’demikian, Jarot. (Kn-01)
Komentar