Taliwang, KabarNTB – Operasional pengolahan emas di Kabupaten Sumbawa Barat memasuki babak baru, Indotan perusahaan yang berinvestasi dalam bidang pengolahan material batuan emas yang bersumber dari berbagai wilayah di daerah ini dalam waktu dekat akan mulai beroperasi.
Konon dengan hadirnya mesin pengolahan ini akan sangat membantu para penambang selain pengaruh positif terhadap lingkungan.
Supervisi Project Pelaksana CV. Nuansa Hati Jaya selaku kontraktor pelaksana dalam pembangunan mesin pengolahan, Dede Supriadi kepada wartawan, Rabu (20/8) menjelaskan mesin pengolahan mampu menampung antara 20-30 ton bebatuan, untuk diproses menjadi emas dalam sekali proses yang meliputi Jaw Crusher, Hammer Mill, Ball Mill, dan Teaching Tank.
“ Hanya dibutuhkan waktu 36 jam untuk memproses sedikitnya 600 karung bebatuan atau 20 sampai 30 ton dalam sekali proses, ” katanya.
Menurut Dede, diperkirakan mesin pengolahan ini akan mulai beroperasi antara akhir agustus atau paling lambat September, pihaknya kini terus melaksanakan proses pembangunan yang berlokasi di wilayah Labuhan Balad Taliwang dengan luas kawasan sekitar 2 hektar.
“ Ini model percontohon, kedepan direncanakan akan dibangun dibeberapa titik” terangnya.
Adapun kelebihan menggunakan mesin pengolahan ini dijelaskan lebih rinci oleh Dede, yakni adanya system laboratorium sehingga dapat diketahui berapa kadar emas, pengolahan tanpa mercury, tailing tidak ada yang dibuang karena limbah diputar lagi sehingga tidak ada yang berbekas dan hasil tailing bisa dibuat batu bata.
“ Selain itu tentu dengan adanya operasional mesin pengolahan ini akan menyerap tenaga kerja hingga 80 persen local” kata Dede.
Sementara keuntungan yang akan diperoleh penambang yang akan bermitra nantinya, sedikit digambarkan Dede yakni, para penambang di modalkan dengan system pembelian batuan dan perputaran uang lebih cepat sehingga pendapatan penambang pun lebih cepat.
“ Sejauh ini sudah ada 400 karung bebatuan yang sudah ditampung untuk kemudian diproses diawal nantinya”demikian kata Dede Supriadi (KN-01)
Komentar