Sumbawa Barat Sasaran Utama Pelamar CPNS di NTB

 

Taliwang,KabarNTB – Kabupaten Sumbawa Barat nampaknya menjadi salah satu tujuan utama bagi pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang ada di Nusa Tenggara Barat.Salah satu penyebabnya karena jumlah formasi yang tersedia untuk pelamar terbilang cukup besar dan bervariatif jika dibandingkan Kabupaten/Kota lainnya di NTB.

Salah seorang pelamar asal Kabupaten Bima, Atri, S.Sos mengakui hal tersebut, menurutnya KSB dijadikan tujuan karena jumlah formasi yang sesuai dengan kwalifikasi pendidikannya lebih besar jika dibandingkan ketersediaan yang ada di daerah asalnya.

Berbeda dengan Atri, pelamar dari Kabupaten Dompu, Sri Jauhari,S.Pd mengaku bahkan  untuk formasi sesuai kwalifikasi pendidikannya sama sekali tidak tersedia di Kabupaten Dompu, hal ini membuatnya bersama rekannya yang lain mencoba peruntungan melamar sebagai CPNS di KSB.

Hal yang sama juga dialami salah seorang pelamar asal Kabupaten Lombok Timur, Sahri, SE konon formasi yang dilamarnya yakni analisis laporan dan transaksi keuangan tidak tersedia di Lotim,namun diakuinya formasi ini juga tersedia di Pemprov NTB.

“ Tapi saya memilih KSB ketimbang melamar di Pemprov, karena berdasarkan pengalaman semakin ke wilayah barat persaingan semakin berat,”aku Sahri.

Adapun total formasi CPNS Provinsi NTB tahun 2014 sebanyak 685 orang, dengan rincian untuk Pemprov NTB sebanyak 141 orang, Kota Mataram (59), Kabupaten Lombok Barat (40), Kabupaten Lombok Tengah (36), Kabupaten Lombok Utara (49), Kabupaten Lombok Timur (40), Kabupaten Sumbawa Barat (114), Kabupaten Sumbawa (56), Kabupaten Dompu (45), Kabupaten Bima (37) dan Kota Bima 41 orang.

Besarnya jumlah formasi yang tersedia di Sumbawa Barat menyebabkan daerah ini menjadi sasaran bagi pelamar dari berbagai daerah Kabupaten/Kota lainnya di NTB, tercatat total keseluruhan pelamar berdasarkan jumlah berkas administrasi yang masuk yakni sebesar 4.596.Dari jumlah tersebut 3.772 diantaranya memenuhi syarat untuk mengukiti test kompetensi dasar (TKD) sementara sisanya 824 dinyatakan tidak memenuhi syarat atau tidak dapat mengikuti TKD.

Sementara itu Kepala BK-Diklat KSB, Malik Nurdinbn, S.Sos menegaskan peserta yang telah dinyatakan memenuhi syarat mengikuti TKD agar mengambil kartu peserta tes sendiri tanpa diwakilkan.

“ Pengambilan kartu ini tidak bisa diwakilkan untuk menghindari joki, dan kartu anggota ada yang harus ditandatangani yang bersangkutan jadi tidak bisa diwakilkan,”tegas Malik Nurdin.

Hal inilah yang membuat sejumlah pelamar dari berbagai wilayah di NTB sejak dibuka pengambilan kartu peserta BK-Diklat setempat dipadati para pelamar dari berbagai daerah, namun demikian dari pantauan media ini ada juga yang datang mengambil kartu diwakilkan, salah satu contoh kemarin ada orang tua peserta yang datang mengambil kartu dimana anaknya masih berada di Yogya.

Namun setelah mendengar penjelasan dari pihak BK-Diklat tidak bisa diwakilkan akhirnya orang tua peserta tadi terpaksa segera memulangkan anaknya untuk mengejar batas waktu pengambilan kartu peserta hingga 28 Oktober mendatang.(KN-01)

Komentar