Taliwang,KabarNTB – Persoalan limbah bahan beracun dan berbahaya (limbah B3) yang bersumber dari PT. PLN Taliwang dipersoalkan penanganannya oleh Forum Masyarakat Pemerhati Lingkungan (FMPL) Sumbawa Barat.
Aktivis FMPL, Juadi mengatakan Limbah B3 jika tidak dikelolah dengan baik mengancam keselamatan lingkungan setempat, apalagi menurutnya pemukiman di sekitar mesin PLN kini sudah padat tidak seperti sebelumnya.
Selain menyoroti persoalan pengelolaan limbah yang dihasilkan dari mesin PLN seperti sisa pemakaian bahan bakar minyak solar termasuk oli bekas, juga mempertanyakan proses penjualan limbah B3 selama ini, apakah telah melalui prosedur oleh pihak ketiga dan diharapkan dapat melibatkan perusahaan local sehingga dapat memberikan kontribusi bagi pemerintah daerah setempat dalam bentuk PAD.
Menjawab hal ini, Manager PLN Taliwang Sutrisno kepada media ini Rabu (29/10) mengaku untuk pengolahan limbah pihak PLN Taliwang kini tengah membangun lokasi khusus pengolahan limbah tersebut sesuai rekomendasi dari Badan Lingkungan Hidup (BLH) KSB.
“ Pengolahan limbah ini dalam proses pembangunan,” kata Sutrisno
Sedangkan menyinggung persoalan penjualan limbah, ia mengatakan pihaknya sejauh ini telah melibatkan pihak ketiga yang mempunyai ijin dan mengajukan ke area Sumbawa bukan ke rayon Taliwang.
“ Jadi kami hanya melaksanakan apa yang direkomendasikan dari area Sumbawa,”demikian kata Sutrisno.(KN-01)
Komentar