Sumbawa, Kabar – Operasi Zebra Gatarin 2014 yang dilaksanakan sejak 16 November hingga 09 desember mendatang di wilayah hukum Polres Sumbawa semakin diintensifkan.
Dalam melakukan tindakan terhadap pelanggar, operasi yang langsung dipimpin Kasatlantas, IPTU Edy Sudarma Kurniawan S.Kom ini tidak tebang pilih. Di hari ketiganya, Jumat (28/11) yang lalu, menjaring dua oknum anggota polisi berinisial Briptu AJ dan Bripda VL.
Kedua oknum bintara remaja berpakaian dinas lengkap ini dicegat setelah melanggar rambu lalu lintas dari jalan Undru menuju jalan Kartini, saat petugas Satlantas melaksanakan operasi Zebra gatarindi seputaran Jalan Kartini Sumbawa.
Kedua oknum polisi ini langsung ditilang. Tak hanya itu mereka juga siap-siap untuk diajukan ke sidang disiplin, sebab Kapolres Sumbawa langsung memerintahkan Provost untuk melakukan pemeriksaan.
Sebelumnya Briptu AJ dan Bripda VL terlihat keluar dari gang di samping Studio Radio Oisvira. Keduanya langsung diberhentikan anggota Satlantas dan langsung ditindak. Pasalnya, di ruas jalan tersebut terpasang rambu larangan melintas dari Jalan Undru menuju Jalan Kartini, dan merupakan jalur satu arah. Jalur tersebut hanya bisa dilewati melalui Jalan Kartini menuju Jalan Undru atau tidak bisa sebaliknya, untuk meminimalisir angka kecelakaan.
Selain dua anggota polisi, sejumlah pengendara roda dua terjaring dalam operasi tersebut. sebagian besar para pelanggar ini tidak melengkapi diri dengan dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK. Padahal sebelum digelar Operasi Zebra, polisi intensif melakukan sosialisasi dan himbauan termasuk disiarkan melalui radio dan media cetak.
Kapolres Sumbawa, AKBP Karsiman SIK MM yang dikonfirmasi di ruang kerjanya, menyayangkan adanya oknum anggota yang terjaring dalam operasi tersebut. Namun dalam melakukan tindakan pihaknya tidak tebang pilih, semua yang melanggar langsung ditilang termasuk anggota polisi.
“ Tindakan terhadap anggota polisi ini lebih berat daripada masyarakat umum. mereka dikenakan sanksi ganda, yakni tindakan penilangan dan tindakan disiplin. Hukumannya double,” tegas AKBP Karsiman. (K-Jm)
Komentar