Taliwang,KabarNTB – Pelaksanaan proyek pembangunan drainase primer Kabupaten Sumbawa Barat yang bersumber dari dana APBN melalui kementerian umum mendapat sorotan tajam dari pegiat LSM yang ada di Sumbawa Barat, proyek tersebut dinilai terkesan ditutup tutupi dari pengawasan public dan diduga syarat dengan kecurangan dan kepentingan.
Terkait hal ini Ketua Forum Pemantau Kebijakan Daerah (FPKD) Sumbawa Barat, Zulkifli Bujir,S.Pd mengatakan, indikasi tersebut terlihat dari tidak transparannya kontraktor pelaksana dalam mencantumkan seluruh item dalam papan nama yang mestinya harus dibuka sebagai syarat wajib saat pelaksanaan proyek Pemerintah.
“ Kami melihat pada papan nama proyek ini tidak dicantumkan nilai proyek, dan letak papan nama terkesan disembunyikan,”tandas Zulkifli Bujir kepada media ini, Senin (1/12).
Akibat ditutupinya nilai anggaran proyek tadi, Kief sapaan akrap Zulkifli mengkhawatirkan adanya kwalitas material yang tidak sesuai dengan kontrak yang ada, apalagi waktu proyek ini dilaksanakan menjelang akhir tahun sehingga proyek ini dikebut dengan mengabaikan kwalitas.
Zulkifli meminta kepada pemerintah setempat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan DPRD agar lebih ketat dalam melakukan pengawasan, jangan sampai ketika fungsi pengawasan yang ada dijadikan alat untuk kongkalikong.
“ Karena ini proyek APBN jangan sampai PU KSB melihat sebelah mata, asal bos atau empunya proyek senang, kami bersama tim sedang melakukan investigasi sebagai bagian kepedulian terhadap pembangunan daerah, jika ditemukan pelanggaran kami tidak segan akan melaporkan kepada pihak berwajib. ”katanya.
Selain menyoal kesan tidak transparannya proyek ini, masalah tenaga kerja juga menjadi sorotan FPKD, dimana dalam pengerjaannya sejumlah tenaga kerja diamati tidak menggunakan standar keselamatan kerja yang dilengkapi dengan safety first seperti sepatu, helm, dan sarung tangan.
Dalam hal lingkungan, FPKD juga mempertanyakan tentang dokumen Upaya Pengelolaan Lingkungan (UKL) dan Upaya Pemantaun Lingkungan (UPL).Apakah dengan aktifitas proyek tadi, ada antisipasi yang akan dilakukan oleh pihak terkait dalam hal ini Badan Lingkungan Hidup (BLH) terhadap dampak yang akan ditimbulkan dengan pengerjaan proyek tadi.
Dinas pekerjaan umum KSB melalui Kabid Cipta Karya, Arif Rahman,SE yang didampingi Kabid Bina Marga, Ahmad Zaini,ST.MT kepada media ini menjelaskan, proyek pembangunan drainase primer KSB ini menelan anggaran sebesar Rp. 8.4 Miliar yang dilaksanakan oleh kontraktor pelaksana PT. Palem Citra Indonesia.Drainase ini dibangun mulai dari Salo Mali hingga Simpang Selex Taliwang.
“ Karena ini proyek pemerintah yang bersumber dari APBN, kita (DPU –KSB) hanya bertindak sebagai koordinasi, namun ada juga pengawas satu orang,” katanya.
Ia menyayangkan ditengah jaman keterbukaan informasi public, pihak pelaksana proyek tidak mencantumkan nilai proyek dalam papan proyek sehingga menimbulkan asumsi negative.
Lalu apa saja hasil pengawasan yang dilakukan Dinas PU setempat, hal ini tidak dijelaskan Arif karena pihak pengawas yang ditempatkan masih berada dilapangan atau lokasi proyek.(K-01)
Komentar