Terkait Ijin PT. Wirata Karya, Sekda KSB Diperiksa Polisi

Sumbawa Barat, Kabar NTB – Sekretaris Daerah Kabupaten Sumbawa Barat , Dr. Ir. W. Musyafirin,MM di periksa penyidik Kepolisian Resort Sumbawa Barat terkait dengan investasi PT. Wirata Karya yang diduga tidak berijin seperti yang diatur oleh Ketentuan Peraturan Per Undang – Undangan yang berlaku. Pemeriksaan terhadap petinggi Birokrasi tersebut dilakukan lebih kurang 2,5 jam.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Teddy Suhendyawan Syarif , S.Ik,M.SI kepada wartawan media ini,  membenarkan bahwa terjadi pemeriksaan terhadap Sekretaris Daerah Sumbawa Barat. Pemanggilan terhadap sekda KSB ini sudah ke dua kalinya, sebelumnya Sekda telah dipanggil pada surat panggilan pertama tetapi tidak memenuhi panggilan penyidik.

ksb

” Ya memang kemarin (23/03) telah dilakukan pemanggilan kedua karena sebelumnya sempat dipanggil pada pekan lalu tapi tidak datang karena masih melakukan tugas di luar daerah ” ungkap Kapolres.

Lebih lanjut Teddy sapaan akrab kapolres ini, pemanggilan atau pemeriksaan itu sendiri dimulai sejak pukul 11.30 sampai dengan 13.30 Wita. Dalam pemeriksaan tersebut lanjutnya sekda KSB di beri 35 pertanyaan yang berkaitan dengan Undang – Undang Nomor 32 Tahun 2003 tentang lingkungan hidup pasal 111.

“Sekda KSB di periksa dan dimintai keterangan terkait pertanggung pemerintah sesuai kewenangan Sekda terkait Investasi Tanpa Izin Alias Ilegal ”. tandasnya.

Dalam hal ini tambahnya, Dr. Ir. W. Musyafirin dalam kapasitasnya sebagai Pemerintah Daerah dan dimintai pertanggung jawaban terkait pengawasan, kewenangan pemerintah mengeluarkan izin.

” Investasi PT Wirata Karya tersebut  yang  beroperasi di desa Kertasari kecamatan Taliwang, dan kini lokasi proyeknya telah di police line sebagai barang bukti ” timpalnya. Investasi tersebut tambahnya, di duga kuat ilegal karena tidak memiliki ijin prinsip, IMB, Ijin Amdal, HO.

Menurutnya,  PT Wirata Karya saat ini telah melakukan pengerjaan fisik berupa pembangunan bukit, pembangunan jalan tanpa melalui ijin resmi. Dari pemanggilan atau pemeriksaan tersebut tidak menutup kemungkinan Sekda akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Dijelaskannya, Polisi saat ini akan melakukan pemanggilan juga sejumlah saksi-saksi lain termasuk salah satu anggota DPRD Sumbawa Barat dan sejumlah pejabat teras Kabupaten Sumbawa Barat.

” Sudah diperiksa saksi – saksi seperti. pemerintahan desa, Tim dari BPMPPT, Tim dari Bappeda, dan saksi pelapor ” pungkasnya.

Perwira yang dikenal ramah ini juga mengatakan Sekda KSB akan dipanggil seiring dengan pengembangan kasus ini.

” Ini akan terus di dalami oleh penyidik untuk pengembangan kasus ini ” tandasnya.

Seperti diketahui, sebelumnya sejumlah jaringan LSM setempat belum lama ini melakukan aksi protes keras baik kepada pemerintah dan DPRD. Mereka juga memasang spanduk penolakan terhadap investasi perusahaan  ini karena tidak mengantongi izin Analisis Menganai Dampak Lingkungan (AMDAL)  dan izin operasional lainnya. (K-AS)

Komentar