Penjaga Toko Ajak Temannya Mencuri

Sumbawa, KabarNTB – Tindak kejahatan dengan modus pencurian dengan bekerja sebagai karyawan toko akhirnya kedapatan dan dibekuk aparat Kepolisian.

QS (17) adalah seorang remaja yang kesehariaanya bekerja sebagai pelayan toko kelontongan di kampung Jawa Jalan Safari Uma Sima, samping utara Makodim 1607 Sumbawa. Ia mengajak rekannya masing-masing CD (17) dan SK (19) melakukan aksi pencurian sekitar pukul 23.00 Wita, Rabu (25/8).

Karena dua orang pelaku masih di bawah umur, maka polisi akan melakukan tindakan diversi atau penyelesaian perkara di luar proses hukum.

Kapolres Sumbawa AKBP Karsiman dikonfirmasi menegaskan kronologisnya, salah seorang pelaku QS adalah karyawan toko. Kesehariannya sejak bekerja di toko tersebut selama lima hari, dia selalu membawa pulang beberapa barang, seperti rokok, bir, jajan dan lainnya. Dia memberi tahu kepada temannya bahwa dia mengambil barang di toko.

“Yang tadi malam dia niat ambil barang yang lebih besar, lalu dia masuk nekat lewat atap genteng yang belum terpasang rapih. Dia sudah berhasil mengambil rokok, permen dan jajan,” terang Kapolres.

Namun pada saat mengambil barang lain, terlebih dulu diketahui oleh orang dan rokoknya jatuh sementara ia masih di atas atap.

Pengembangan oleh penyidik, QS mengakui bahwa aksi tersebut juga melibatkan CD dan SK. Lalu polisi menggeledah kos mereka dan mengamankan CD dan SK ke Polres untuk disidik. Dua orang temannya tersebut ikut terlibat mengawasi sekitar lokasi.

“Karena dua orang masih di bawah umur maka akan didiversikan, sekarang statusnya sudah penyidikan dan menjadi tersangka. Pasal pencurian ancaman hukuman pidana di atas 5 tahun,” kata Kapolres. (K-K)

iklan

Komentar