Sumbawa, KabarNTB – Aksi penebangan kayu secara terlarang tanpa ijin (illegal logging) oleh oknum tidak bertanggung jawab kian meresahkan. Khususnya di Desa Mata dan Tolo O’i Kecamatan Tarano.
Keluhan warga tersebut disampaikan kepada sejumlah anggota DPRD Sumbawa melalui rapat dengar pendapat di kantor DPRD Sumbawa terkait tuntutan perbaikan jalan oleh warga, Rabu (21/10/2015).
Menurut warga, para pelaku perambah hutan diduga berasal dari Kabupaten Dompu. Sedangkan warga setempat hanya bisa menyaksikan tanpa memberikan perlawanan karena terintimidasi oleh para pelaku.
“Puluhan truk kayu melintas di Tolo O’i tapi tidak ada yang melakukan proses hukum. Kami tahu yang mengambil kayu orang Dompu,” kata masyarakat setempat, Hasbi, di hadapan sejumlah anggota DPRD Sumbawa.
Sayangnya, mendengar aspirasi dan keluhan warga tersebut, tidak seorang pun anggota DPRD yang merespon secara serius. Begitu pula dengan aparat kepolisian yang ikut hadir dalam pertemuan dengar pendapat dengan warga tersebut sama sekali tidak merespon keluhan dan ketakutan warga. (K-K)
Komentar