Rencana Menpan RB Angkat Bidan PTT Jadi CPNS Dipertanyakan Di Sumbawa

 

Sumbawa, KabarNTB – Rencana Pemerintah Pusat melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), yang angkat mengangkat 16 ribu bidan Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi CPNS tanpa tes, dipertanyakan di Kabupaten Sumbawa oleh sejumlah bidan PTT.

Hal ini membuat Dinas Kesehatan (Dikes) Kabupaten Sumbawa kelabakan dengan banyaknya bidan PTT yang datang mempertanyakan kejelasannya dalam sepekan belakangan.

Sekretaris Dikes Sumbawa, Junaidi, SKM, Selasa (20/10/2015) kepada media ini menyampaikan, bahwa pihaknya sejauh ini sama sekali belum mendapatkan informasi resmi melalui surat dari Kementerian terkait.

Pihaknya justru mengetahui dari keterangan yang diberikan oleh Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Kabupaten Sumbawa, bahwa IBI Sumbawa diminta untuk mendata seluruh bidan PTT yang ada di daerah.

“Kami dari Dinas Kesehatan belum mendapatkan secara resmi. Kalau pun sudah ada, maka kami akan menyampaikannya secara resmi baik melalui organisasi profesi maupun kedinasan,” terang Junaidi.

Menurutnya, beberapa hari belakangan pihaknya kerap menerima sms dan telpon mempertanyakan kejelasan informasi. Namun dijawab bahwa hal itu belum dapat dipastikan.

Ia menambahkan, memang pernah ada pengangkatan tenaga medis yang berstatus PTT menjadi CPNS. Itupun bagi mereka yang menjadi dokter gigi diangkat menjadi CPNS sejak dua tahun yang lalu.

“Sudah ada dua gelombang pengangkatan dokter gigi. Pengangkatan khusus melalui Kemen PAN dan RB sejak tahun 2014 sebanyak 17 dokter gigi dan angkatan kedua tahun 2015 sebanyak 11 orang. Itu memang diatur dalam peraturan Kemen PAN RB sebagai pengangkatan khusus,” papar Junaidi.

Namun demikian, pihaknya mengaku belum sempat mengkonfirmasi ke Pemerintah Provinsi maupun Pemerintah Pusat.

Sebelumnya, rencana pengangkatan bidan PTT menjadi CPNS ini disampaikan Pemerintah Pusat melalui Kemenpan RB, Yuddy Chrisnandi di Jakarta, kepada ribuan bidan desa pegawai tidak tetap (PTT) yang melakukan demo di seputaran Monas, Senin (28/09) lalu.

“Secara prinsip, saya bisa menerima aspirasi untuk mempertimbangkan pengangkatan 16 ribu bidan PTT,” kata Menteri Yuddy saat menemui perwakilan Forum Bidan PTT di kantornya, Jakarta, Senin (28/9) lalu, seperti dimuat di situs resmi Kemenpan RB.

Menurut Yuddy, pertimbangan untuk merekrut semua Bidan PTT menjadi CPNS karena sudah memenuhi tiga hal. Selain memiliki SK dari Menteri Kesehatan, keberadaannya terindentifikasi dan memiliki rekomendasi dari masing-masing kepala daerah. Selain itu, perjuangan para bidan yang bekerja 24 jam sehari, tidak memikirkan gaji yang kecil dan memperjuangkan serta menjadi ujung tombak pelaksanaan kebijakan pemerintah mengenai Kartu Indonesia Sehat (KIS).

“Teknisnya serahkan pada kami. Jadi ibu-ibu tidak perlu terlibat secara detail dan jangan khawatir mengenai adanya seleksi atau tidak. Intinya, pemerintah akan merekrut 16 ribu bidan PTT tersebut,” tegas Yuddy.

Menteri yang sempat menerima bunga dari salah satu para bidan tersebut mengatakan, terkait dengan data bidan PTT ini, dalam waktu dekat pihaknya akan segera bertemu dengan Menteri Kesehatan, serta Menteri Hukum dan HAM untuk membicarakan landasan hukum perekrutan bidan PTT. Menurutnya, landasan hukum bidan PTT sudah cukup karena mereka diangkat berdasarkan SK Menteri Kesehatan yang sesuai dengan Keputusan Presiden No 23 Tahun 1994 yang diperbarui dengan Keppres No. 77 Tahun 2000.

“Prosesnya akan kami laksanakan secepatnya karena tidak terlalu sulit. Disamping jumlahnya tidak sefantastis dengan jumlah eks honorer K2, identifikasi keberadaannya sudah lebih terverifikasi, sehingga prosesnya relatif lebih cepat,” kata Yuddy masih seperti dilansir situs resmi Kemenpan RB.(K-K/K-1)

 

 

Komentar