Ketua KNPI Sumbawa Dilaporkan Ke Polisi

 

Sumbawa,KabarNTB – Ketua DPD KNPI Kab. Sumbawa, Andi Rusni dilaporkan ke Polres Sumbawa oleh eks Bendahara DPD KNPI Cabang Sumbawa, Erwin, pada Senin (16/11).

Laporan tersebut berkaitan dengan SK pergantian dirinya dengan Bendahara DPD KNPI Cabang Sumbawa yang baru, Muskil Hartsah, yang dianggap rekayasa alias asli tapi palsu yang dilakukan oleh oknum Ketua DPD KNPI Sumbawa.

Erwin kepada wartawan mengatakan, pemecatan atau pergantian dirinya dengan Muskil Hartsah, dianggapnya cenderung melanggar aturan-aturan yang ada, baik secara organisasi maupun dari sisi hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Surat SK yang digunakan untuk menggantikan saya diduga hasil manipulasi atau rekayasa yang dilakukan saudara Andi Rusni,” kata Erwin yang didampingi dua rekannya di DPD KNPI Sumbawa, Alwan Hidayat dan Erik.

Ia menegaskan, kepastian tersebut didapatkan setelah mengkonfirmasi langsung kepada DPD I KNPI NTB yang berwenang menyetujui sekaligus mengesahkan susunan pengurus pergantian antar waktu (PAW) DPD KNPI Cabang Sumbawa. Kemudian saudara Sulhan Muchlis (Ketua DPD I KNPI Provinsi NTB dan Pengurus DPD I KNPI NTB  Korwil Sumbawa dan KSB saudari Mery Maryam menyatakan bahwa tidak pernah menerbitkan SK baru terkait dengan pergatian dirinya sebagai bendahara.

Erwin mengatakan bahwa permasalahan yang ia hadapi menjadi persoalan hukum ketika SK yang ia duga palsu tersebut oleh Andi Rusni dan bendahara baru yang ditunjuk olehnya digunakan untuk mengubah specimen tandatangan dirinya  sebagai bendahara yang selanjutnya digunakan untuk pencairan/penarikan dana kurang lebih sebanyak Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) dari rekening KNPI Cabang Sumbawa di Bank NTB Cabang Sumbawa.

“Atas perlakuan tersebut saya merasa dirugikan dan keberatan dengan tindakan sepihak saudara Andi Rusni yang memanipulasi SK DPD I KNPI NTB rersebut. Yakni tidak pernah merasa menerbitkan SK baru pergantian antar waktu,” tandasnya.

Oleh karena itu sambung Erwin, sebagai warga negara yang memiliki hak dan kewajiban hukum yang sama dan demi penegakan hukum yang benar, melaporkan tindakan dugaan pemalsuan dokumen SK DPD I KNPI NTB tersebut yang dilakukan oleh saudara Andi Rusni untuk mencairkan dana KNPI Cabang Sumbawa.

Erwin menggaris bawahi di samping alasan normative tersebut, selain DPD KNPI NTB dan KNPI Cabang Sumbawa yang bersinggungan langsung dengan permasalahan ini, organisasi-organisasi pemuda dan pengurus-pengurus di tingkat Kecamatan serta pihak-pihak lainnya pun menginginkan masalah ini menjadi tuntas dan terang benderang. Karena informasi dan berita sebuah kebenaran masing-masing pihak.

“Karena itu kami meyakini satu-satunya cara untuk membuktikan dan mengungkap kebenaran adalah di jalur hukum melalui proses persidangan di pengadilan,” tutupnya. (K-K)

Komentar