AMAN dan Warga Kanar Berunjuk Rasa Depan Kantor Bupati Sumbawa

Sumbawa, KabarNTB – Belum sepekan Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa, H.M Husni Djibril dan Drs. Mahmud Abdullah memimpin Sumbawa, namun di depan kantor tempat keduanya bertugas memimpin Bumi Sabalong Samalewa di Jalan Garuda ini, didatangi warga berunjuk rasa, Kamis (25/2/16).

Warga Kelompok masyarakat Dusun Kanar, Desa Labuhan Badas, Kecamatan Labuhan Badas yang mengatas namakan dirinya Komunitas Masyarakat Adat Kanar, datang berunjuk rasa terkait klaim tanah mereka yang ditempati Perhutani.

Komunitas adat yang tiba-tiba muncul dibawah naungan Pengurus Daerah Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) tersebut, melalui perwakilannya, Usman, menyinggung keberadaan hutan perum Perhutani, dimana tahun 1970an, lahan yang masyarakat miliki ‘direbut dan ditempati’ Perhutani.

“Kami dari Masyarakat Adat Kanar, meminta agar hak-hak kami dikembalikan. Jangan ada lagi intimidasi warga kami di Kanar,” tegas Usman.

Menurutnya, pihaknya masih mentolerir dengan adanya aturan pemerintah. Tapi dengan syarat agar masyarakat diberikan penjaminan yang layak. Maka mereka tidak akan lagi menggarap lahan tersebut.

“Jika ada kesanggupan dari pemerintah untuk menjamin hak-hak hidup mereka semua. Kami akan segera turun dari lahan kami. Karena nenek moyang kami telah dibohongi, dirampas haknya dengan alasan menanam kayu di dalam lahan, tapi setelah kayunya besar justru lahan masyarakat semakin habis,” tambah Usman.

Sementara itu, AMAN sebagai wadah berhimpun masyarakat adat dalam unjuk rasa tadi, meminta supaya pemerintah melindungi keberadaan dan eksistensinya di Kabupaten Sumbawa. Karena mereka juga merupakan masyarakat Kabupaten Sumbawa yang perlu dilindungi.

Orator aksi, Roni Pasarani, mengemukakan keberadaan masyarakat ada di Indonesia khususnya di Kabupaten Sumbawa berdasarkan Undang-Undang Dasar sebagai acuan daripada peraturan-peraturan turunan di bawahnya.

Secara hirarki konstitusi kata Roni, Pemda wajib hukumnya menindaklanjuti putusan MK tentang perlindungan dan pengakuan hak-hak masyarakat adat.

“Kita memberikan kabar kepada masyarakat Sumbawa khususnya kepada pimpinan Kabupaten Sumbawa, di mana masyarakat ada di Kabupaten Sumbawa saat ini selalu jadi korban kebiadaban Negara,” cetus Roni.

Untuk itu pihaknya berharap melalui komitmen berasama agar Pemda Sumbawa ikut mendorong lahirnya Perda Kabupaten Sumbawa tentang Perlindungan dan Pengakuan Hak-Hak Masyarakat Adat.

Bahkan ia mengklaim Pemda dan Bupati Sumbawa memiliki hutang politik kepada masyarakat adat. Karena sebentar lagi akan lahir Ranperda tentang masyarakat adat yang akan dibahas oleh DPRD untuk disahkan menjadi Perda tentang Perlindungan dan Pengakuan Hak-Hak Masyarakat Adat. (K-K)

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses