6.5 Miliar Pertahun Untuk Makan Nasi Imtaq

Sumbawa Barat, KabarNTB – Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat mulai tahun 2016 akan menaikkan uang makan bagi seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang sebelumnya berjumlah Rp. 10.000 per orang menjadi Rp. 17.500,-.

Kenaikan Rp. 7.500 perorang, jika diakumulasi mencapai angka Rp. 6.5 miliar pertahun.Menurut Bupati Sumbawa Barat, Dr. H.W Musyafirin, MM, dana yang Rp. 7.500 ini digunakan untuk pembelian nasi makan siang bersama seusai Sholat Dzuhur di Masjid Agung Darussalam.

“ Kalau dihitung-hitung dari Rp. 7.500 itu bisa mencapai angka Rp. 6.5 Miliar pertahun,”kata Bupati dalam sambutannya pada Forum Yasinan, Kamis Malam (10/3/16) lalu, dikediamannya.

Ditegaskan Bupati, kebijakan ini diambil sebagai bentuk perhatian terhadap PNS sebagai pengganti atas pembatalan kenaikan TKD.

“ Ya sebagai bekal Imtaq bagi PNS, karena kita ingin membangun keselamatan dunia dan akhirat,” tambahnya.

Dalam melakukan kebijakan ini, Pemkab KSB telah mengeluarkan surat edaran Nomor : 400/22/Kesra/II/2016 perihal Sholat Dzhur dan Azhar berjamaah.Dalam surat edaran tersebut berisi 3 point penting 2 diantaranya mengatur tentang kewajiban sholat berjamaah di Masjid, yakni, semua pimpinan SKPD beserta staf wajib melaksanakan Sholat Dzuhur dan Ashar secara berjamaah di Masjid Agung Darussalam dan melaksanakan Sholat Dzuhur dan Ashar secara berjamaah di Masjid Agung Darussalam dihitung melaksanakan tugas, sementara satu point lagi dalam surat edaran ini berisi sebelum meninggalkan kantor agar semua peralatan listrik dimatikan.

Sementara terkait uang makan yang kemudian disebut sebagai nasi Imtaq, tidak disebutkan dalam surat edaran ini, berdasarkan brosur sosialisasi yang beredar seperti yang muncul di Media Social selama ini.

Namun menurut Bupati, langkah terkait kewajiban sholat berjamaah dan iuran makan PNS untuk nasi imtaq tersebut akan disosialisasikan pemerintah secara langsung.

“ Mulai sore nanti (Jum’at,11/3-red) akan disosialisasikan ke semua PNS termasuk ke sekolah sekolah,” kata Bupati saat pembukaan Musrenbang RPJMD, di aula lantai 3 gedung Setda KSB.

Kegiatan sholat berjamaah dan makan siang seusai sholat Dzuhur berjamaah ini, menurut Bupati tidak hanya berlaku bagi PNS di Masjid Agung, namun juga ditempat lingkungan kerja lainnya, termasuk di sekolah-sekolah hal ini diwajibkan untuk digalakkan.

Sejak kegiatan ini digalakkan selama sepekan terakhir, pantauan Media ini cukup mendapat perhatian dari segenap aparatur dilingkup kerja diseputar KTC.Baik PNS maupun non PNS setiap waktu sholat mereka berbondong-bondong ke masjid, tidak ada atasan dan bawahan, nampak di dalam masjid semua melebur menjadi barisan sholat berjamaah.

Begitu juga saat seusai sholat , giliran tiba makan siang dengan nasi imtaq tadi, semua mendapat jatah,Bupati, Wakil Bupati, Pimpinan SKPD, segenap PNS maupun non PNS, termasuk masyarakat umum mendapat jatah makan siang yang sama.

Konon untuk Nasi Imtaq itu sendiri, didatangkan dari sejumlah pengusaha warung makan dan catering yang ada disekitar Taliwang.(K-1)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses