Sumbawa, KabarNTB – Keluarga korban penganiayaan hingga meninggalnya korban, Agus, di depan PLN Area Sumbawa, mendatangi Kapolres Sumbawa untuk mempertanyakan sejauh mana pihak kepolisian menangani kasus kematian Agus tersebut.
Kedatangan pihak keluarga langsung diterima Kapolres Sumbawa, di ruang Kasat Reskrim Polres Sumbawa, Rabu (06/04/2016).
Menurut Kapolres, AKBP Muhammad yang ditemui usai pertemuan dengan keluarga Agus, bahwa pihak keluarga mengkonfirmasi tentang penanganan kasus kejadian penganiayaan yang menyebabkan matinya seseorang tersebut.
Dalam kesempatan itu sambung Muhammad, pihaknya sudah menjelaskan secara detail kepada keluarga korban, bahwa memang saat ini polisi masih memeriksa sejumlah saksi yang berada di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
“Dari pengakuan saksi-saksi memang belum ada yang mengetahui pelaku penganiayaan tersebut,” ujar Kapolres.
Namun saksi menyebut kata Kapolres, pelakunya hanya satu orang tapi bersama teman-temannya membawa senjata tajam, para pelaku juga menggunakan senjata tajam.
Untuk itu, Kapolres mengimbau kepada pihak keluarga korban dan masyarakat yang mengetahui kejadian tersebut agar dapat membantu polisi untuk mengungkap siapa pelaku penganiayaan tersebut.
Karena tersangka penganiayaan tersebut belum ada sambung Kapolres, pihaknya pun belum mengetahui motif pelaku.
“Kalau ada tersangka baru kita tahu motifnya. Karena pada saat kejadian berlangsung mendadak, tanpa ada cek cok terlebih dahulu dan langsung melakukan penganiayaan,” kata Kapolres.
Sejauh ini pihaknya masih mendalami keterangan saksi maupun keterangan dari keluarga yang sempat mengakui adanya perselisihan dengan orang lain. Bahkan sempat mengancam korban. Untuk itu Kapolres meminta agar keluarga korban ikut membantu pihaknya dalam upaya pengungkapan kasus tersebut.
“Kalau ada saksi dari keluarga korban di luar saksi yang ada di TKP, tolong bawa kepada kita untuk menambah keterangan,” sambung Kapolres Sumbawa.
Namun Kapolres menegaskan, dalam kasus ini pihaknya masih fokus mencari siapa pelaku. Jika sudah ditemukan pelaku baru dapat mengetahui motif penganiayaan tersebut. (K-K)