Ini Kata Sekda Sumbawa Terkait Pemanggilan Jaksa

Sumbawa, KabarNTB – Sekda Sumbawa, Rasyidi, akhirnya memenuhi panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumbawa Besar untuk memberikan keterangan tambahan seputar tugas dan perannya selaku ketua tim investigasi jebolnya embung suplesi Sebewe.

Usai diperiksa, Sekda mengatakan, bahwa dirinya tidak pernah tidak kooperatif dalam kasus ini. Bahkan ia marah besar terhadap pihak yang menuding dirinya mangkir dalam pemeriksaan.

Menurut Rasyidi, dia tidak pernah mangkir dengan panggilan tersebut, apalagi niatnya ingin menegakan hukum dan membantu memberikan keterangan supaya tuntas sebuah permasalahan.

“Otomatis kita bersama-sama di birokrasi harus mendukung itu semua. Makanya ketika saya mengetahui ada panggilan saya langsung datang ke sini. Tidak pernah ada mangkir,” tegas Rasyidi.

Di matanya, kecuali tuhan yang memanggil maka tidak ada alasan untuk mengindar. Berbeda halnya jika pada saat dipanggil memang sedang tidak berada di tempat.

Rasyidi memenuhi panggilan Jaksa, Selasa (03/05/2016). Dia mulai diperiksa sekitar pukul 10.30 Wita dan berakhir pada sekitar pukul 13.00 Wita. Dia diperiksa langsung oleh Kepala Seksi Pidana Khusus, A. Agung Raka, SH.

Keterangan Rasyidi dibutuhkan dalam rangka melengkapi berkas pemeriksaan dalam pengungkapan lebih jauh kasus Embung suplesi Sebewe. Rasyidi yang tiba di Kejari Sumbawa Besar, sekitar pukul 10.30 didampingi ajudannya. Ia diperiksa hingga sekitar pukul 13.00 Wita.

Rasyidi mengungkapkan bahwa sebelumnya dirinya pernah diperiksa pada tahun 2014 dan sebenarnya sudah lengkap hanya saja kali ini tinggal melengkapi beberapa tambahan keterangan.

Keterangan tambahan yang disebutkannya tersebut yakni seputar tugasnya sebagai ketua tim investigasi jebolnya proyek bendungan suplesi Sebewe tersebut.

“Hanya ada dua atau tiga pertanyaan, hanya untuk melengkapi dan memperbaiki  yang sudah pernah ada. Memang lama sekali padahal tiga pertanyaan, saya santai dan duduk saja,” ungkap Rasyidi.

Inti point hasil tim investigasi lanjut Rasyidi, yakni berdasarkan analisa hasil sounder bahwa pondasi bangunan kurang dalam. Karena fakta di lapangan terlihat bahwa air melalui bawah bendungan sehingga bendungan patah. Walaupun soundernya tidak diambil di batang, karena tidak mungkin ada batang di situ, mungkin di depan atau di belakang.

“Investigasi itu dilakukan sebelum masa pemeliharaan. Tidak tahu apakah salah perencaan atau gagal konstruksi,” terangnya.

Sekda mengemukakan, dalam hal mencari tahu siapa yang benar dan salah akan dibuktikan di Pengadilan. Dirinya hanya menerangkan seputar investigasi dan hasil investigasi bahwa di sana ada campuran yang kurang sedikit, pondasinya kurang dalam dan hasilnya dilaporkan ke Bupati. Oleh Bupati kemudian menyurati PPK di PU untuk dikerjakan atau ditindaklanjuti, sehingga dilanjutkan rekanan untuk melakukan pemeliharaan kembali.

Anggota tim investigasi jebolnya embung atau bendungan suplesi Sebewe tersebut terdiri dari 28 orang. Diantaranya Sekda kala itu dijabat Mahmud Abdullah selaku Koordinator, dirinya sebagai ketua I yang masih menjabat Asisten II Setda Sumbawa.  Adapun Asisten I Setda Sumbawa menjabat ketua II dalam tim investigasi tersebut, tapi yang menandatangi hasil investigasi tersebut dirinya bersama Sekretaris  tim investigasi waktu itu, Nurhinsyah. Termasuk para pakar seperti Dr. Ir. Kahar Karim di dalamnya.(K-K)

iklan

Komentar