Sumbawa, KabarNTB – Kasi Pidsus Kejari Sumbawa, A Agung Raka, SH., mengkonfirmasi bahwa Sekda Sumbawa, Rasyidi diperiksa sekitar 20 pertanyaan. Keterangan Agung Raka berbeda dengan Rasyidi yang mengaku kepada wartawan bahwa dia diperiksa sekitar dua atau tiga pertanyaan.
Menurut Agung Raka, sebelumnya Rasyidi pernah diperiksa pada 2013 lalu dam waktu itu diperiksa untuk satu tersangka.
“Sekarang diperiksa untuk dua tersangka yang lainnya. Terus ada beberapa pertanyaan pengembangan dari kami untuk memperdalam pertanyaan yang kemarin,” kata Agung Raka.
Menurutnya, memang pemeriksaan Rasyidi terkesan cepat karena hanya menambah keterangan saja. Pemeriksaan Rasyidi bersama mantan sekretaris tim investigasi, Nurhinsyah, yang keterangannya hampir sama.(K-K)