Sumbawa, KabarNTB – Menanggapi kasus reses fiktif oknum anggota DPRD Sumbawa, yang dilaporkan Muhammad Taufan selaku masyarakat ke Polres Sumbawa, Ketua DPRD Sumbawa—Lalu Budi Suryata, mengatakan bahwa dirinya sangat menghargai dan menghormati proses hukum yang berlangsung.
Sebagai warga Negara kata Budi, harus tunduk dan taat kepada proses hukum. Oleh karena itu diserahkan sepenuhnya ke aparat penegak hukum.
Apakah juga akan dibawa ke badan kehormatan? Menurut Lalu Budi, sudah ada mekanisme internal di badan kehormatan DPRD tersebut. Maka tentu rekan-rekannya di badan kehormatan akan bertindak sesuai dengan yang digariskan di dalam aturan.
“Kami lembaga ini sangat menghargai proses yang terjadi. Kami tidak mungkin melakukan intervensi terhadap proses itu,” tambahnya.
Budi juga menyampaikan apresiasi yang tinggi terhadap upaya masyarakat yang telah mengontol DPRD dalam rangka perbaikan kinerja di lembaga legislasi tersebut.
“Saya pikir kami terbuka untuk itu. Kalau memang juga ditemukan indikasi reses fiktif yang lain silahkan. Tidak ada upaya kami untuk menghentikan proses hukum,” ujarnya.
Karena sambung Lalu Budi, pihaknya terbuka untuk dikoreksi sehingga dipersilahkan bagi masyarakat untuk melakukan pengusutan( (K-K)