Jakarta, KabarNTB – Mulai 1 Juni besok, PT Perusahaan Listrik Negara (persero) atau PLN memutuskan untuk menaikkan tarif listrik bagi 12 golongan yang mengikuti kebijakan penyesuaian tarif setiap bulannya.
Nantinya kenaikan tarif bakal dibebankan kepada pelanggan untuk kelompok tegangan rendah, menengah, dan tinggi dengan rata-rata kenaikan Rp 8 sampai Rp 11 per kWh.
Kepala Divisi Niaga PLN Benny Marbun menjelaskan, kenaikan tarif listrik bulan Juni 2016 mendatang disebabkan adanya penguatan mata uang dolar AS dan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP).
“Tarif listrik mengikuti mekanisme tariff adjustment, namun masih relatif stabil,” kata Benny dalam rilis resminya, seperti dilansir Republika, Selasa (31/5).
Meski ada kenaikan tarif, Benny menilai angkanya tergolong tidak terlalu besar. PLN mencatat, nilai tukar Rupiah terhadap dolar AS pada April 2016 mengalami penguatan sebesar Rp 13 per dolar AS, dari sebelumnya di bulan Maret 2016 sebesar Rp 13.193 per dolar AS menjadi Rp 13.180 per dolar AS di bulan Maret.
Faktor lain yang ikut berpengaruh atas kenaikan tarif listrik pada Juni mendatang adalah harga ICP pada April lalu. Tercatat, harga ICP pada April 2016 mengalami kenaikan 3,01 dolar AS per barel, dari sebelumnya bulan Maret 2016 sebesar 34,19 dolar AS per barel menjadi 37,20 dolar AS per barel. Dan untuk inflasi pada bulan April 2016 sebesar -0,45 persen sebelumnya pada bulan Maret 0,19 persen
“Tarif listrik pada Juni 2016 di tegangan rendah (TR) naik Rp 11 per kWh, dari sebelumnya pada bulan Mei 2016 sebesar Rp 1.353 per kWh menjadi Rp1.356 per kWh pada bulan Juni,” kata dia.
Sedangkan, untuk tegangan menengah (TM) naik Rp 9 per kWh, dari sebelumnya sebesar Rp 1.041 per kWh menjadi Rp 1.050 per kWh pada bulan Juni nanti.
“Tarif listrik pada Mei 2016 di tegangan tinggi (TT) naik Rp 8 per kWh, dari sebelumnya sebesar Rp 932 per kWh menjadi Rp 940 per kWh,” kata dia.(Rep)
Sumber : Republika
Komentar