30 Kasus Curanmor Dalam Enam Bulan Di KSB

KabarNTB, Sumbawa Barat – Anda pemilik kendaraan bermotor khususnya kendaraan roda dua, hendaknya selalu berhati – hati  saat memarkir sepeda motor.Karena faktanya dalam enam bulan terakhir sejak Januari hingga Juni 2016, khususnya di Kabupaten Sumbawa Barat terjadi 30 kasus pencurian sepeda motor (Curanmor). Kasus Curanmor tersebut terbilang cukup tinggi jika melihat wilayah KSB yang relative kecil.

Kapolres Sumbawa Barat, AKBP Andy Hermawan, S.Ik menegaskan, umumnya dari laporan yang ada, sepeda motor yang hilang akibat pemiliknya tidak mengunci stang motor saat parkir.

“ Kami selalu mengingatkan pemilik kendaraan bermotor roda dua ini, agar selalu mengunci stang motor saat parkir, karena umumnya kasus curanmor terjadi karena pemilik sepeda motor tidak mengunci stang motornya,” terang Kapolres, kepada wartawan diruang kerjanya belum lama ini.

wasTerakhir menurut Kapolres, pihaknya baru saja mengungkap dua kasus Curanmor di KSB, kasus Curanmor ini menurutnya lagi merupakan kasus terbanyak sejauh ini, disamping sejumlah kasus lainnya di wilayah hukum Polres KSB. Sementara untuk kasus pencurian ternak yang selama ini cukup merasahkan, polisi berhasil menekan dan baru satu kali terjadi.

Secara terpisah, Kabag Op Polres KSB, Martawan, menegaskan sejauh ini polisi telah mengungkap kasus Curanmor dan sudah ada empat tersangka yang kasusnya sudah dilimpahkan ke Pengadilan, sementara sisanya masih dalam proses penyidikan.

Polisi berharap agar peran serta masyarakat juga dapat membantu dalam mengungkap kasus curanmor tersebut.

Sementara dari data yang ada, menurut Martawan, kasus Curanmor di KSB terjadi hampir merata di semua Kecamatan, paling banyak terjadi di Kecamatan Taliwang dengan 7 kasus, kemudian Kecamatan Seteluk 5 kasus sedangkan sisanya terjadi hampir di seluruh Kecamatan KSB.

“ Pelaku sejauh ini yang berhasil diungkap sebagaian besar berasal dari dalam KSB, sedangkan motor hasil curian ditemukan diluar KSB seperti di Alas Barat,” demikian jelas Martawan.(K-1)

iklan

Komentar