KabarNTB, Sumbawa Barat – Bangunan Balai Latihan Kerja (BLK) yang mankrak di Kecamatan Poto Tano Sumbawa Barat, kini tengah disidik Kejaksaan Tinggi (Kejati).
Pembagunan proyek dari dana APBN tersebut diduga bermasalah, Pemerintah Kabupaten Sumbawa Barat menurut Wakil Bupati Fud Syaifuddin, ST mendukung langkah yang dilakukan Kejati.
“ Kita selalu kooperatif, mendukung upaya penyidikan dari Kejati,” kata Wabup dalam sambutannya pada acara pembukaan lomba Asah Terampil, siang tadi (2/7/16) di halaman depan kantor BKP5K KSB.
Wabup menjelaskan, jika pembangunan BLK tersebut merupakan program kerja Kementerian Tenaga Kerja tahun 2008 dan 2009, menurutnya pembangunan BLK ini tidak tuntas lantaran tahun 2010 Pemerintah pusat melakukan moratorium pembangunan BLK di seluruh Indonesia.
“ Bangunan yang ada itupun saat ini belum diserahkan ke kita (Pemkab KSB-red), saat pembangunannya dulu kita menyediakan tanah dan itu tidak ada masalah,”tandas Wabup.
Wabup meminta Pemerintah pusat agar segera menghibahkan bangunan tersebut ke Pemerintah Kabupaten, sehingga statusnya jelas dan Pemerintah KSB dapat melanjutkan dan menuntaskan pembangunan BLK.
Untuk itu Wabup belum lama ini mendatangi Menteri tenaga Kerja di Jakarta, Wabup berharap adanya support pembangunan BLK agar segera tuntas.
“ Kami datangi menteri, kebetulan teman jadi kami sampaikan harapan agar pemerintah pusat mendukung pembangunan BLK ini dengan menyediakan peralatan, dan kita menuntaskan pembangunannya, sehingga BLK segera terealisasi,” demikian ujar Wabup KSB, Fud Syaifuddin, ST. (K-1)
Komentar